Namun, Jenderal Hadi ternyata juga banyak merombak posisi jenderal-jenderal TNI yang bertugas di tubuh Badan Intelijen Negara (BIN).
Berikut nama-nama para jenderal TNI dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang dimutasi di tubuh BIN, VIVA Militer, Rabu 29 Juli 2020.
Brigjen TNI Joni Triman Hasibuan dari Direktur Kontra Separatis dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik
Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis dari Direktur Sumatera dan Kalimantan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Kontra Separatisme dan Konflik pada Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN.
Brigjen TNI Hendi Hendra Bayu dari Kabinda Banten BIN menjadi Direktur Sumatera dan Kalimantan pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa dari Kabinda DKI Jakarta BIN menjadi Kabinda Banten BIN.
Kolonel Inf Andi Chandra As’aduddin dari Kasubdit Sulawesi Wilayah I, Dit Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Sulawesi Tengah pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
Mayjen TNI Zulfardi Junin dari Agen Madya pada Sahli Bid. Ideologi dan Politik BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Gatot Eko Puruhito, dari Agen Madya pada Direktorat Maluku dan Papua BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), dan Mayjen TNI dr. Asrofi Sueb Surachman dari Kapuskesad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Laksma TNI Dr. Ivan Yulivan dari Kadisdikal menjadi Ketua Sekolah Tinggi Intelijen Negara BIN, Kolonel Laut (S) Dr. Diki Atriana dari Paban II Jemen Srenal menjadi Kadisdikal,
Laksma TNI Basuki Riatno dari Direktur Maluku dan Papua pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Agen Madya pada Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Kolonel Laut (E) Dr. Yanuar Adi Legowo dari Kabagdukops pada Binda Kepri, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Direktur Maluku dan Papua pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
Jokowi Revisi Perpres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2020 tentang Badan Intelijen Negara (BIN). Perpres ini merupakan revisi atas Perpres Nomor 90 tahun 2012.
Ada ketentuan baru dalam Perpres yang diteken Jokowi pada 20 Juli 2020 ini yakni, penambahan struktur dalam organisasi BIN. Dalam Pasal 5, dijelaskan bahwa jabatan baru di BIN yakni, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur.
"Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur, selanjutnya disebut Deputi VIII, adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BIN di bidang intelijen pengamanan aparatur, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BIN," demikian bunyi Pasal 28A dikutip dari salinan Perpres, Rabu (29/7/2020).
Di Pasal 28 B, Deputi VIII disebutkan bertugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur.
Dalam
Pasal 28C, Deputi Intelijen Aparatur mempunyai fungsi antara lain:
a.
penyusunan rencana kegiatan dan atauoperasi Intelijen pengamanan aparatur
b.
pelaksanaan kegiatan dan/atau operasiIntelijen pengamanan aparatur
c.
pengoordinasian kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur;
d.
pelaksanaan kerja sama kegiatan dan atau operasi Intelijen pengamanan aparatur
e.
pengendalian kegiatan penelusuran (clearance) terhadap calon pejabat aparatur
f.
pemberian pertimbangan saran danrekomendasi tentang pengamananpenyelenggaraan
pemerintahan
g.
pengendalian kegiatan dan atau operasiIntelijen pengamanan aparatur
h. penyusunan laporan Intelijen pengamanan aparatur.
20 Jabatan Struktural
Dengan adanya penambahan ini, maka jabatan struktural di BIN menjadi 20 dari sebelumnya 19. Mulai dari, Ketua BIN, Wakil Kepala BIN, Sekretaris Utama, sembilan deputi, Inspektorat Utama, lima staf ahli, serta bagian pusat dan di daerah.
Sebelumnya,
Jokowi juga pernah menambah jabatan Deputi Bidang Intelijen Siber melalui
Perpres Nomor 73 tahun 2017. Tugasnya, melaksanakan perumusan kebijakan dan
pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen siber. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih