coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Rabu, 23 September 2009

Presiden Bentuk Tim Pemilih Pimpinan Sementara KPK

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim yang bertugas mencari dan merekomendasikan tiga nama yang akan ditetapkan sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK."Keppres pembentukan tim sudah ditandatangani yang terdiri atas lima orang yaitu Menko Polhukam, Adnan Buyung Nasution (anggota Wantimpres, red) , Menkum HAM Andi Mattalata, mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki dan aktivis hukum Todung Mulya Lubis," kata Menko Polhukam Widodo AS dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Rabu usai melepas keberangkatan Presiden Yudhoyono ke Amerika Serikat.

Menurut Widodo, tim itu diberi tugas untuk merekomendasikan tiga nama yang akan ditetapkan Presiden sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.

"Kami diberi waktu tujuh hari dan harus melapor ke Presiden 1 Oktober mendatang. Besok pagi rapat pertama untuk merekomendasi nama-nama," kata Widodo.

Menurut Widodo, Presiden memberikan kewenangan penuh kepada tim untuk mengolah nama-nama yang pantas dan layak menjadi pimpinan sementara KPK, yang dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

"Untuk menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pelaksana tugas sementara pimpinan KPK itu tidak mudah. Nama-nama itu harus benar-benar memiliki kelayakan untuk menempati posisi, peran dan fungsi KPK dan aspek kepercayaan masyarakat. Presiden ingin nama-nama ini dapat memperoleh kelayakan tersebut," katanya..

Dijelaskan Widodo, Kepres itu dikeluarkan Presiden sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Perppu untuk mengisi sementara kekosongan pimpinan KPK setelah tiga pimpinannya diberhentikan sementara oleh Presiden karena sedang menjalani proses hukum.

"Kekosongan pimpinan KPK akan berpengaruh terhadap efektifitas pelaksanaan fungsi dalam menangani masalah korupsi yang banyak dan legitimasi pengambilan keputusan. Sehingga Presiden memandang perlu untuk menjamin efektifitas KPK dan keinginan agar momentum pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan pada 1 Oktober nama-nama yang direkomendasikan tim harus sudah masuk, karena pada tanggal 2 Oktober Presiden segera menyaksikan pengangkatan sumpah ketiga orang itu. (sihc/saci) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda