KCI - JAKARTA: Penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) makin meluas dan memanas. Bahkan Rabu (24/6/2020) massa sudah turun melakukan demontrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Massa menuntut MPR melakukan sidang istimewa untuk turunkan Presiden Jokowi dari jabatannya.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 dkk Edy Mulyadi dalam orasinya. Ada 4 tuntutan yang dibacakannya.
"Kita minta mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi," kata Edy dalam orasinya seperti dilaporkan detik.com.
Edy menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Jokowi. Dia menilai pemerintahan Jokowi membuka ruang yang besar bagi bangkitnya PKI.
"Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme," tuturnya.
"Jadi kita tidak makar saudara, kita tidak sedang menggulingkan kekuasaan saudara, kita sedang tidak kudeta saudara, kita sebagai rakyat mendesak MPR untuk turunkan Jokowi oleh sidang istimewa MPR," sambung Edy.
Edy menyampaikan pula tiga tuntutan lain, yakni meminta RUU HIP dicabut dari Prolegnas, mengusut inisiator RUU HIP, dan menghentikan kriminalisasi ulama serta tokoh agama.
Sedangkan solopos.com melansir, orator bahkan mengancam akan tetap bertahan di DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi. "Kita akan bertahan di sini sampai RUU HIP dibatalkan, RUU HIP harus dihapuskan dan digagalkan," kata orator.
Namun, tuntutan penolakan RUU HIP oleh massa aksi PA 212 melebar menjadi tuntutan agar MPR turunkan Jokowi. Tidak hanya meminta RUU HIP dibatalkan, massa juga mengatakan bahwa pengusul dari RUU tersebut merupakan pengkhinat bangsa. "Mereka yang mengusung adalah pengkhianat bangsa," tandasnya.
Menanggapi tuntutan itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyatakan PA 212 salah alamat. Ia menegaskan RUU HIP merupakan usulan DPR.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral AdianTenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian (Foto: Istimewa)
"RUU itu inisiatif DPR, presiden sudah memerintahkan untuk menunda pembahasan demi mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan, artinya tuntutan pemakzulan Jokowi salah alamat dan absurd," ucap Donny saat dimintai konfirmasi.
Dia juga mengingatkan pemerintah sudah meminta agar pembahasan RUU HIP ditunda. Presiden Jokowi tidak memberikan surat presiden (supres) yang menjadi syarat pembahasan usulan undang-undang.
"Presiden sudah meminta agar pembahasan ditunda agar draf dapat disempurnakan," tegas Donny.
Sementara itu, politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, mempertanyakan maksud PA 212. Ia lalu menyindir PA 212 yang lebih mementingkan hal lain ketimbang masalah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Apa dasarnya? Di masa pandemi COVID-19, banyak orang dicekam kecemasan, kegentingan, kegagapan, dan perasaan tidak menentu. Banyak orang 'salah minum obat' dan menghambur-hamburkan tenaga untuk bicara hal-hal yang urgensinya tidak ada," kata Hendrawan, terpisah.
Anggota DPR RI itu meminta semua pihak bergandengan tangan selama masa pandemi ini.
wakil ketua F-PDIP Hendrawan SupratiknoHendrawan Supratikno (Foto: Istimewa)
"Fokus kita sekarang adalah membangun gotong royong skala besar, solidaritas nasional untuk mengatasi dampak pandemi," kata Hendrawan.
PA 212 dan sejumlah ormas Islam menggelar aksi di depan gedung DPR RI siang ini menuntut RUU HIP ditarik dari Prolegnas. PA 212 berharap perwakilan massa aksi bisa berdialog dengan pimpinan DPR.
"Semoga perwakilan bisa diterima pimpinan DPR," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih