* PRESIDENTIAL *
Sumber Asli --
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus bertanggungjawab atas
kegagalan e-KTP. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus memberikan
penjelasan terkait kisruh e-KTP. SBY secara legal formal
bertanggungjawab atas kisruh e-KTP.
Seruan itu disampaikan Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalui rilis kepada intelijen (28/04). Menurut Hotland, aroma korupsi pada pelaksanaan e-KTP sebenarnya sudah terendus sejak awal proyek digulirkan.
“Hal itu ditandai dengan banyaknya e-KTP yang tidak valid dikeluarkan, larangan untuk mencoba mendapatkan e-KTP lebih dari sekali dan lamanya e-KTP diterima pemiliknya,” ungkap Hotland.
Terkait dengan hal itu, FAIT mendesak semua pihak yang terlibat dalam proyek e-KTP harus bertanggungjawab.
Hotland Sitorus membeberkan, Presiden SBY sudah lima kali mengeluarkan Perpres sebagai pelaksana UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang terkait dengan pelaksanaan proyek e-KTP.
Awalnya, keluar Perpres 26/ 2009, dilanjutkan Perpres 35/2010 sebagai perubahan pertama. Kemudian Presiden mengeluarkan Perpres 67/2011 sebagai perubahan kedua. Setelah itu, keluar lagi Perpres 126/2012 sebagai perubahan ketiga dan terakhir dikeluarkan Perpres 112/2013 sebagai perubahan keempat.
“Kenapa Presiden SBY begitu mudah mengeluarkan Perpres perubahan, terutama menyangkut masa penyelesaian e-KTP? Inikan proyek nasional, bukan proyek main-main. Seharusnya waktu penyelesaiannya harus konsisten.” Tegas Hotland.
Hotland mengungkapkan, bahwa pada pasal 10 setiap Perpres yang dikeluarkan presiden, selalu terjadi perubahan waktu penyelesaian e-KTP. Awalnya ditentukan akhir tahun 2011, kemudian berubah akhir tahun 2012, selanjutnya berubah lagi akhir tahun 2013 dan terakhir ditetapkan akhir 2014. “Ini sangat aneh, seakan-akan mengulur-ulur waktu untuk menutupi kebobrokan e-KTP ini,” pungkas Hotland.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sugiharto sebagai tersangka korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. KPK juga telah mencegah ke luar negeri Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Irman dan tiga orang lainnya.
-->
Seruan itu disampaikan Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalui rilis kepada intelijen (28/04). Menurut Hotland, aroma korupsi pada pelaksanaan e-KTP sebenarnya sudah terendus sejak awal proyek digulirkan.
“Hal itu ditandai dengan banyaknya e-KTP yang tidak valid dikeluarkan, larangan untuk mencoba mendapatkan e-KTP lebih dari sekali dan lamanya e-KTP diterima pemiliknya,” ungkap Hotland.
Terkait dengan hal itu, FAIT mendesak semua pihak yang terlibat dalam proyek e-KTP harus bertanggungjawab.
Hotland Sitorus membeberkan, Presiden SBY sudah lima kali mengeluarkan Perpres sebagai pelaksana UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang terkait dengan pelaksanaan proyek e-KTP.
Awalnya, keluar Perpres 26/ 2009, dilanjutkan Perpres 35/2010 sebagai perubahan pertama. Kemudian Presiden mengeluarkan Perpres 67/2011 sebagai perubahan kedua. Setelah itu, keluar lagi Perpres 126/2012 sebagai perubahan ketiga dan terakhir dikeluarkan Perpres 112/2013 sebagai perubahan keempat.
“Kenapa Presiden SBY begitu mudah mengeluarkan Perpres perubahan, terutama menyangkut masa penyelesaian e-KTP? Inikan proyek nasional, bukan proyek main-main. Seharusnya waktu penyelesaiannya harus konsisten.” Tegas Hotland.
Hotland mengungkapkan, bahwa pada pasal 10 setiap Perpres yang dikeluarkan presiden, selalu terjadi perubahan waktu penyelesaian e-KTP. Awalnya ditentukan akhir tahun 2011, kemudian berubah akhir tahun 2012, selanjutnya berubah lagi akhir tahun 2013 dan terakhir ditetapkan akhir 2014. “Ini sangat aneh, seakan-akan mengulur-ulur waktu untuk menutupi kebobrokan e-KTP ini,” pungkas Hotland.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sugiharto sebagai tersangka korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. KPK juga telah mencegah ke luar negeri Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Irman dan tiga orang lainnya.
-
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih