-JAKARTA - Penunjukan pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terbilang singkat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober mendatang.
“Tanggal 1 (Oktober) nama sudah diserahkan. Tanggal 2 diharapkan (pejabat sementara pimpinan KPK) sudah membacakan sumpah di hadapan presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, pagi ini (23/9).
Presiden membentuk tim rekomendasi untuk menunjuk pejabat sementara KPK. Tim ini bertugas selama seminggu untuk merekomendasikan tiga nama. Tim rekomendasi beranggotakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, dan advokat senior Todung Mulya Lubis.
“Tim merekomendasikan tiga nama tidak lebih dan tidak kurang,” kata Hatta.
Hatta menambahkan presiden memberikan kewenangan penuh kepada tim untuk menggodok nama tersebut. Ketika ditanya apakah tim akan menerima masukan dari masyarakat, Hatta mengaku tidak campur tangan. “Saya tidak tahu karena tim ini yang merumuskan kerjanya,” ujar dia.
Dia menegaskan pejabat yang ditunjuk tersebut hanya bersifat sementara sampai ada kepastian hukum terhadap ketiga pimpinan KPK yang saat ini terjerat kasus hukum. “Ini bersifat sementara, setelah itu dilanjutkan dengan proses seleksi setelah ada kepastian status (hukum tiga pimpinan KPK),” ujar dia.
Saat ini, Ketua KPK (non-aktif) Antasari Azhar menjadi dijerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sementara, dua pimpinan KPK lainnya, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan wewenang. Akibatnya, hanya dua pimpinan KPK yang aktif yaitu Mochammad Jasin dan Haryono Umar. (sihc/stic)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih