-JAKARTA - Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan anggota kabinet Indonesia Bersatu tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota DPR periode 2009-2014."Undang-undang melarang rangkap jabatan. Jadi kalau ada anggota kabinet terpilih sebagai anggota dewan, pada waktunya harus memilih," kata Andi Mallarangeng, di kantor presiden, Selasa (8/9).
Sebelumnya, Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik, menyatakan siap mundur dari kabinet Indonesia Bersatu. Jero terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat.
Menurut Andi, surat pengunduran diri anggota kabinet harus diserahkan sebelum 1 Oktober. Dia mengatakan belum memeriksa surat-surat masuk. Termasuk, dia melanjutkan, surat pengunduran diri Jero Wacik.
Dia menegaskan pemerintah telah menyiapkan strategi mengisi kekosongan jabatan menteri pascapelantikan anggota DPR. Presiden Yudhoyono pun meminta seluruh menteri menyerahkan laporan resmi tentang pelaksanaan tugas dan agenda pemerintah. "Bisa pelaksana tugas atau bisa saja ad interim karena waktu tinggal 20 hari lowong," katanya.
Dia mengatakan penyusunan kabinet setelah program 100 hari dan program kerja pemerintah mendatang.
Menteri Sekretaris Negara telah mengirim surat pada menteri yang terpilih sebagai anggota DPR tidak rangkap jabatan. Senin (7/9), kata Hatta Radjasa, Komisi Pemilihan Umum telah memberi tahu pemerintah anggota DPR terpilih. Hingga kini, Adhyaksa Dault dan Fredy Numberi telah menyatakan mundur sebagai anggota DPR.
Hatta mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi, yang minta mundur. Sedangkan, Jero baru menyampaikan secara lisan. Dua menteri lainnya, Suryadharma Ali dan Lukman Edi, dipastikan mundur setelah menerima arahan presiden tentang larangan rangkap jabatan. "Kalau diperlukan presiden untuk kabinet Indonesia Bersatu jilid dua, nanti akan dihubungi," ujarnya. (sihc/stic) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih