-JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta mengatakan akan mendorong Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk jabatan kedua kalinya. Anis mengklaim, pencalonan Hidayat ini sudah mendapat persetujuan dari presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Itu salah satu kontrak kita dengan SBY," katanya di gedung MPR/DPR, Selasa (8/9).
Kesepakatan itu, lanjut Anis, telah dilakukan sebelum peluncuran pasangan calon presiden, SBY dan Wakil Presiden Boediono di Bandung. "Saya hadir dalam pertemuan itu," katanya. Menurut dia, kesepakatan itu sebagai kesepakatan awal, "Sebelum ada pembicaraan yang mengubah itu maka masih ada kesepakatan." PKS, kata dia, masih percaya dengan komitmen itu. Dia meminta SBY menyampaikan kesepakatan itu ke mitra koalisi.
Keputusan pencalonan Hidayat, dia menegaskan sudah menjadi keputusan final. "Di intern partai sudah selesai dalam Dewan Pengurus Tingkat Pusat," katanya. Bahkan, kata dia, keputusan itu sudah disampaikan kepada Hidayat. Dia memaparkan, Hidayat merupakan sosok yang pantas. "Beliau cocok dengan jabatan itu dan layak karena pernah mendapatkan penghargaan dari presiden," katanya.
Soal dukungan Demokrat ke Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufiq Kiemas maju Ketua MPR, Anis mengatakan setiap pihak bisa saja mengklaimnya. "Tapi kami juga sudah membicarakannya," katanya. Menurut Anis, PDIP dan Partai Golkar sebagai pihak yang kalah sebaiknya tetap berada pada posisi oposisi. "Seharusnya 5 tahun ke depan fungsi check and balance tetap dilanjutkan," ujarnya.
Ketika ditanya PKS tetap ngotot mendapatkan jabatan Ketua MPR, Anis menuturkan, walaupun hanya simbolis, jabatan Ketua MPR tetap memiliki peran penting. "Fungsi dasar tetap fundamental. Day to day memang tidak krusial. Padahal amandemen UUD harus dengan persetujuan MPR," katanya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq membenarkan pernyataan Anis Matta bahwa pernah ada pembicaraan dengan SBY. "Tapi perlu dilihat lagi apakah mengikat atau tidak mengikat," katanya, "Seingat saya dilakukan menjelang deklarasi SBY-Boediono di Bandung."
Pemilihan Hidayat menghambat regenerasi, Mahfudz menegaskan tidak akan menghambat, "Mungkin berdasarkan performance dan kebutuhan. Juga pertemuan situasi dan pikiran."
Kemungkinan kesepakatan itu berubah, dia menuturkan, "Dinamika mungkin saja berubah." Karena, menurut dia, pembicaraan itu tidk ada dalam kontrak politik. "Memang dalam kontrak politik seingat saya tidak ada," ujarnya. (sihc/stic) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih