-JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk tiga pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanpa lagi melalui proses seleksi di panitia seleksi, penunjukan tiga pejabat sementara dari SBY akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Penunjukan tanpa panitia seleksi ini untuk mengefektifkan kinerja KPK yang menyisakan dua pimpinan.
"Menurut UU KPK, mengisi jabatan yang kosong harus membentuk panitia seleksi lagi. Hal itu kita perkirakan akan makan waktu 6-7 bulan, padahal sekarang tinggal dua orang," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, mengomentari draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang penunjukan tiga pejabat sementara KPK.
Seusai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/9), Andi mengatakan, Presiden Yudhoyono yang sekaligus Kepala Negara sebelum menunjuk langsung pejabat sementara KPK dengan terlebih dahulu mendengarkan aspirasi yang muncul dari masyarakat.
"Tentu beliau akan mendengarkan aspirasi, melihat hasil-hasil dan mendaftar dulu," ujarnya.
Menurut Andi, penunjukan SBY atas tiga pejabat sementara pimpinan KPK akan menyesuaikan kriteria yang tertuang dalam Undang-Undang KPK. Ketentuan ini membuat mantan-mantan pejabat KPK bisa masuk kembali.
"Semua (mantan pimpinan KPK) bisa, tapi mereka rata-rata sudah punya jabatan," sergahnya.
Kepemimpinan KPK kini tinggal dua orang, Mohammad Jasin dan Haryono Umar dari bidang pencegahan. Kepolisian RI, Selasa lalu, menetapkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.
Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengharuskan pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya jika berstatus tersangka. (sihc/skoc)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih