coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Minggu, 13 September 2009

Kriminalisasi KPK, Presiden Perlu Tegur Polri

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya menegur Kepolisian Negara RI karena telah memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hasil pemeriksaannya hanya menyebutkan terjadinya penyalahgunaan wewenang akibat mengeluarkan pencekalan terhadap Joko Tjandra dan Anggoro yang dinilai terlibat korupsi.

Sangkaan terhadap empat pimpinan KPK dinilai dapat dikategorikan sebagai kriminalisasi penegak hukum oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Dengan demikian tindakan pemberantasan korupsi terancam. Tindakan Polri semacam ini bisa dinilai mewakili kepentingan para koruptor yang selama ini dinilai telah ketakutan terhadap KPK. Oleh sebab itu, Presiden perlu menegur Polri yang telah melakukan kriminalisasi pengeka hukum itu," tandas Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, saat dihubungi Kompas di Jakarta, Minggu (13/9) petang .

Menurut Teten, langkah Polri melakukan kriminalisasi terhadap penegak hukum KPK dikhawatirkan dapat mengancam agenda pemberantasna korupsi yang telah dicanangkan oleh Presiden sendiri di awal pemerintahannya pada tahun 2004 silam.

"Saya kira, kalau sangkaan Polri terhadap empat komisoner KPK hanya penyalahgunaan wewenang akibat mengeluarkan pencekalan tersebut, sebaiknya KPK dapat meneruskan penyidikan dan penyelidikan kasus-kasus korupsi lainnya seperti kasus dugaan suap seorang periwa tinggi Polri dalam kasus Bank Century," ujar Teten.

Dikatakan Teten, KPK jangan melupakan kasus dugaan suap yang terjadi terkait kasus Bank Century, sebab nilai kerugian negara yang terjadi akibat salah urusan Bank Century, bukan hanya menyebabkan kerugian pada negara, akan tetapi juga kepercayaan terhadap perbankan. (sihc/skoc) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda