coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Senin, 07 September 2009

Aktivis Desak Presiden Tuntaskan Kasus Munir

* PRESIDENTIAL *
-MALANG - Puluhan aktivis dari berbagai elemen di wilayah Malang Raya (Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu), mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menuntaskan kasus kematian pembela HAM, Munir.

“Hingga menjelang tahun ke-5 kematian Munir, pengusutan terhadap para pelaku pembunuhan Munir masih menjangkau pelaku lapangan (kru pesawat Garuda) yakni Pollycarpus Budihari Priyanto, Indra Setiawan dan Rohainil Aini, belum pada pelaku intelektualnya,” kata koordinator aktivis, Dr Ibnu Tricahyo di Malang, Senin [07/09] .



Desakan penuntasan kasus terbunuhnya Munir tersebut, dilakukan melalui aksi unjuk rasa dan teaterikal yang digelar di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang.



Lebih lanjut Ibnu mengatakan, pihaknya berharap Presiden SBY menjadikan penyelesaian dan penuntasan kasus Munir tersebut menjadi program 100 hari pertama memimpin Indonesia pada periode kedua itu.



Menurut dosen fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang itu, sebenarnya proses pengungkapan di tingkat aktor intelektual sudah dimulai dari Muchdi Pr, mantan Deputi V BIN yang disidangkan di PN Jakarta Selatan (21 AGustus-31 Desember 2008), namun akhirnya Muchdi Pr diputus bebas.



Pada tanggal 12 Februari 2009, jaksa mengajukan kasasi dalam perkara Muchdi Pr, namun kasasi diputuskan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Agung (MA), karena dianggap tidak dapat menunjukkan putusan bebas Muchdi Pr tersebut adalah putusan bebas tidak murni.



Selain mendesak presiden, para aktivis yang menamakan diri sebagai “Sahabat Munir” itu, juga mendesak jaksa agung untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas terhadap Muchdi Pr.



Apabila jaksa agung tidak mampu dann tidak mau menjalankan tugasnya secara maksimal, maka para aktivis itu minta supaya jaksa agung meletakkan jabatannya.



Disamping itu, para aktivis tersebut juga mendesak Kapolri untuk mengaktifkan kembali “Tim Kasus Munir” dan mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku dan dalang dibalik pembunuhan Munir.



“Kalau kematian pembela HAM seperti Munir ini bisa dikesampingkan begitu saja dengan membiarkan aktor intelektual pembunuhan, terus bagaimana nasib para pejuang HAM di Indonesia ke depan,” tegasnya.



Usai membacakan tuntutannya, puluhan aktivis tersebut langsung menuju kantor pos terdekat untuk mengirimkan surat yang ditujukan kepada Tuhan. Setelah itu, langsung menuju Polresta Malang dengan mengendarai belasan becak.



Sebelumnya para aktivis yang tergabung dalam MCW, PP-Otoda, LBH Pos Malang, Walhi simpul Malang dan Averoes itu juga telah mengirimkan surat yang sama pada presiden dan Kapolri, namun hingga saat ini tidak ada respon. (sihc/sbsc) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda