coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Rabu, 29 Juli 2020

Pengusaha S Mengaku Pesan Artis FTV VS Melalui Medsos

KCI - BANDARLAMPUNG: Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial."Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020). 

Ia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp15 juta dan sisanya dibayarkan tunai. "Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," katanya.

Yan menambahkan, S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan artis VS dan dua mucikari, masih dalam pemeriksaan. "S sudah kita pulangkan," kata dia lagi.

Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki terkait dugaan prostitusi online. Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung, sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam. 

Sebelumnya telah diberitakan,  Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.

Namun, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya. "Kita tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia dikutip Antara. ***
 --------------------------------------------------------------------------- 
Berita Anda ingin dimuat di Kicita atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia? Silakan hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com. Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda