Sejak Jokowi marah-marah kepada para menteri dalam Sidang Paripurna Kabinet pada 18 Juni 2020, kencang beredar akan ada reshuffle kabinet. Bahkan sudah beredar menteri mana yang akan diganti dan tokoh baru siapa yang akan masuk. Tidak mengherankan karena saat marah-marah itu Jokowi menyatakan, dia tidak akan segan-segan membubarkan lembaga negara dan melakukan perombakan kabinet.
Salah satu yang dijagokan akan masuk ke kabinet hasil reshuffle tidak lain Ahok. Mantan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat Jokowi memimpin ibukota itu disebut-sebut menjadi Menteri BUMN. Dia menggantikan Erick yang akan bergeser menjadi Menteri Perdagangan.
Itukah kejutan yang dimaksud Erick. Ternyata bukan. Kejutan dari Jokowi yang diungkap Erick nanti jauh dari soal perombakan menteri.
Seperti dilaporkan CNN Indonesia, meski enggan mendahului Kepala Negara dan membocorkan kejutan tersebut, Erick mengatakan kejutan besar itu akan berkaitan dengan pembangunan besar di luar Pulau Jawa. "Pak Jokowi bilang ada 10 Bali Baru dan saya engga bisa bilang lebih panjang. Tapi pasti ada surprise dari Pak Jokowi di awal tahun depan yang saya engga bisa sampaikan hari ini," ungkapnya lewat video conference pada Kamis (2/7/2020).
Ia bilang keputusan Jokowi memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur akan disusul dengan pembangunan lainnya di luar Pulau Jawa. Pembangunan akan dilakukan untuk menopang pergeseran demografi yang ada.
"Intinya, urbanisasi harus mulai di-mapping, kota-kota di Indonesia pembangunan, reinvestment (investasi ulang) tidak ada lagi di kota-kota tua," lanjutnya.
Erick bilang pemerintah tengah memetakan (mapping) daerah-daerah target urbanisasi demi menyukseskan pergeseran penduduk tersebut. Selain itu, ia menyebut pemerintah akan memangkas investasi pembangunan di kota-kota besar dan menggesernya ke kota pinggiran atau daerah luar.
Pembangunan tersebut, lanjutnya, harus sesuai dengan misi Indonesia menjadi satu dari lima negara (top 5) terbaik di dunia pada 2045. Salah satunya adalah memaksimalkan sumber daya alam dan manusia Indonesia yang merupakan modal utama Indonesia bersaing dengan global.
Rencana pemerintah, katanya, searah dengan misi tersebut. "Suka tidak suka seperti di Indonesia, sumber daya alam menjadi salah satu kekuatan sendiri," katanya.
Sementara itu terkait dengan kemungkinan Ahok menjadi menteri muncul pertanyaan, bisakah dia duduk di kabinet? Pasalnya Ahok pernah menjadi narapidana. Saat memimpin Jakarta, Ahok pernah berkasus lantaran pidatonya yang kontroversial di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Menurut laporan detiknews, aturan hukum soal syarat menteri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di UU Nomor 39 Tahun 2008 itu disebut bahwa menteri harus tidak pernah dipenjara karena melakukan tindakan yang diancam pidana lima tahun. Ini tertuang dalam pasal 22 ayat (2) f UU Nomor 39 Tahun 2008 yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Karena
pidatonya di Pulau Pramuka pada 27 September 2016, Ahok didakwa melakukan
penodaan agama. Dia didakwa dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP). Namun Ahok tidak divonis 5 tahun penjara. Hakim memvonis Ahok dengan
dua tahun penjara.
Adakah ini jalan buat Ahok atau bukan? Tunggu kejutan dari Jokowi. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih