coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Kamis, 09 Juli 2020

150 Ribu Guru Honorer Harus Segera Diangkat Jadi ASN Atau PPPK

KCI - JAKARTA: Komisi X DPR RI menilai pemerintah sangat lambat dalam menyelesaikan persoalan kebutuhan guru dan pengangkatan guru honorer. Untuk itu Komisi X akan mendalami apa yang menjadi kesulitan pemerintah sehingga proses ini berjalan lambat. 


Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendat Komisi X DPR RI dengan para pejebat eselon satu di lima kementerian, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Aparatur Kemenpar RB, Dirjen Anggaran Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang memimpin rapat ini mengungkapkan, persoalan kebutuhan guru selalu menjadi hal pelik di dunia pendidikan. Jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) masih harus ditambah kuantitasnya dengan keberadaan para guru honorer. Sayangnya, penyelesaian persoalan kebutuhan guru dan pengangkatan guru honorer sangat lambat dilakukan Pemerintah.

Dia menegaskan jumlah guru honorer saat ini sekitar 150 ribu orang. Jumlah tersebut harus segera diangkat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Namun, progres pengangkatan begitu lambat. “Kita akan dalami apa yang menjadi kesulitan pemerintah sehingga proses ini berjalan lambat,” ucap Dede seperti dilansir dpr.go.id.

Sementara saat ini, Pemerintah sedang menjalankan program pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam program ini kebutuhan guru kian meningkat. Apalagi, sambung politisi Fraksi Partai Demokrat itu, PJJ diwacanakan untuk dipermanenkan oleh pemerintah. Komisi X DPR RI sendiri belum memberi persetujuan soal itu.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan, untuk kebutuhan pemenuhan guru ada tiga faktor penting yang harus dipenuhi, yaitu anggaran, kepegawaian, dan kualitas guru. Saat ini, jelas Iwan, untuk menetukan jumlah kebutuhan guru, harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Ada tiga asumsi utama dalam menghitung kebutuhan guru. Pertama, guru mengajar 30 jam per minggu. Real time-nya 22,5 jam. Guru dapat mengajar di lebih dari satu sekolah di kabupaten/kota yang sama. Sementara estimasi jumlah kebutuhan guru non-ASN di sekolah negeri, sekitar 835.000. Kalau kita hitung dengan guru pensiun 2020 dan 2021 angkanya mencapai 960.000 yang kita butuhkan,” papar Iwan.
 ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda