coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Selasa, 15 September 2009

SBY Belum Berencana 'Damaikan' KPK dan Polri

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berencana mempertemukan Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Waktu itu kan sudah pernah ada, tapi untuk mempertemukan mereka kembali dalam pertemuan khusus sampai saat ini belum ada,” kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (15/9).

Kedua lembaga hukum itu kini tengah 'berseteru'. Pimpinan KPK dan beberapa direktur diperiksa terkait dugaan korupsi dan penyelahgunaan wewenang. Adapun KPK juga membidik petinggi polisi yang diduga terkiat dengan kasus Bank Century. Dua petinggi KPK hari ini masih diperiksa di polisi.

Hatta berharap semua persoalan ditangani dengan proporsional dan tidak dipolitisasi. “Kami mengharapkan semua persoalan itu proporsional, ditangani dengan tidak dipolitisir karena kita menginginkan lembaga ini kuat,” katanya.

Ia membantah ada upaya menggembosi KPK. Hatta menegaskan agenda pemerintahan lima tahun mendatang adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan KPK menjadi lembaga yang kuat. “Kalau pikirannya sehat tentu tidak mungkin menggembosi KPK. Kita ingin semua lembaga kuat, penegak hukum kuat karena agenda pemberantasan korupsi,” katanya.

Hatta menambahkan, Presiden Yudhoyono tidak akan mengintervensi soal ini. Presiden tidak akan masuk kedalam wilayah teknis meski tetap mengingatkan tidak boleh ada yang menyalahgunakan wewenang kekuasaan. “Jadi guidance kepala negara tidak masuk ke detailnya mengurusi hal-hal mengapa si A diperiksa. Yang tidak boleh itu adalah menyalahgunakan kewenangan kekuasaan. Presiden tidak ingin masuk ke masalah hukum,” katanya.

Hatta menegaskan salah satu komitmen pemerintah untuk mengupayakan pemberantasan korupsi adalah pencantuman pasal soal kewenangan KPK melakukan penyadapan di dalam RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. “Presiden mengatakan penyadapan tetap relevan ada di dalam KPK,” katanya. (sihc/stic)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda