coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Minggu, 13 September 2009

Qodari: Kabinet Baru Yudhoyono Relatif Sama

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lima tahun ke depan secara kelembagaan diperkirakan relatif sama, tidak mengalami banyak perubahan meskipun bermunculan saran-saran agar Yudhoyono menyederhanakan kabinetnya.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, di Jakarta Jumat mengatakan, struktur kabinet pemerintahan Presiden Yudhoyono pada 2009-2014 secara kelembagaan tidak berubah, karena realitasnya tidak mudah mengubah struktur kabinet.

"Meskipun Yudhoyono mengurangi jumlah Menteri dalam kabinet mendatang, tapi lembaga birokrasinya tidak bisa dihapus begitu saja," kata Muhamad Qodari, pada diskusi "Menyusun Kabinet Ideal".

Dijelaskannya, Presiden Yudhoyono bisa saja tidak menetapkan menteri tertentu, tapi para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lembaga birokrasinya, yakni departemen atau kantor menteri negara, tidak bisa dihapus begitu saja.

Qodari merujuk pada peristiwa penghapusan dua departemen dan satu kantor menteri negara, pada pemerintahan Presiden Abdurrachman Wahid alias Gus Dur pada 1999-2000, yakni Departemen Penerangan, Departemen Sosial, dan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

Saat itu, dua departemen dihapus dan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga digabung pada sebuah direktorat jenderal di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

"Realitasnya tidak mudah menempatkan PNS yang jumlahnya belasan ribu di departemen lainnya sehingga sempat menimbulkan masalah," katanya.

Berdasarkan peristiwa tersebut, katanya, kemudian dibuat undang-undang (UU) No 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara.

Dalam UU tersebut tidak ada batasan jumlah menteri, hanya tercantum jumlah maksimal menteri kabinet yakni sebanyak 34 menteri.

"Pada kabinet pemerintahan Yudhoyono tahun 2004-2009, jumlahnya menterinya sudah maksimal 34 menteri," katanya.

Berdasarkan realitas pada pemerintahan Gus Dur, Qodari memperkirakan, struktur kabinet pada pemerintahan Presiden Yudhoyono lima tahun ke depan tetap seperti saat ini.

Namun bicara komposisi dan figur, kata dia, itu masih menjadi rahasia Presiden Yudhoyono.

"Jangankan orang yang jauh, orang dekatnya saja masih belum tahu siapa yang akan ditempatkan pada kabinet lima tahun ke depan," katanya. (sihc/saci) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda