coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Minggu, 13 September 2009

Presiden Tak Akan Intervensi Pemeriksaan Pimpinan KPK

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA -Juru bicara kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan mengintervensi pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri. "Kalau sudah masuk substansi hukum, tentu saja presiden tidak bisa intervensi," kata Mallarangeng kepada Tempo, Sabtu malam.

Mallarangeng mengatakan Presiden mempersilakan masing-masing lembaga melakukan tugas pokok dan sesuai fungsinya masing-masing. Presiden menginginkan semua lembaga pemberantasan korupsi berjalan dengan baik. Jika ada pelanggaran hukum dilakukan oleh anggota lembaga itu, tentu saja tidak bisa diabaikan. "Tetapi lembaganya harus tetap berfungsi asal tidak melampaui wewenangnya itu."

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) menilai jika sangkaan polisi terhadap komisioner KPK hanya penyalahgunaan wewenang karena mengeluarkan pencekalan terhadap Joko Chandra dan Anggoro, maka itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap penegakkan hukum oleh KPK.

"Pemberantasan korupsi semakin terancam, dan tindakan polisi semacam ini bisa mewakili kepentingan-kepentingan koruptor yang selama ini mulai ketakutan terhadap KPK," kata Teten dalam pesan pendeknya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai perlu menegur Kepolisian agar upaya kriminalisasi itu tidak mengancam agenda pemberantasan korupsi Presiden Yudhoyono.

Mallarangeng mengatakan Presiden sudah melakukan upaya agar kedua lembaga itu saling membicarakan persoalan-persoalan yang dihadapi. Tetapi jika sudah masuk ke dalam wilayah hukum, Presiden tidak akan melakukan intervensi apa pun. Apalagi menegur kepolisian yang telah memanggil pimpinan KPK sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang. (sihc/stic) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda