coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Jumat, 11 September 2009

Presiden Harus Turun Tangan Damaikan KPK-Polri

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono diminta segera turun tangan untuk memberi solusi terhadap Konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Pasalnya, konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

"Pak SBY sementara ini mungkin baik untuk menjaga jarak, tapi itu tidak bisa terlalu lama, terutama kalau masalah ini berlarut-larut. Harus ada solusi terhadap dua lembaga ini segera," kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (11/9).

Konflik antara KPK dan Polri meruncing menyusul testimoni Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar. Dalam testimoni itu Antasari menyebutkan perihal adanya pimpinan KPK yang menerima suap dari tersangka kasus korupsi PT Massaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Polri kemudian memanggil pimpinan dan staf KPK untuk dimintai keterangan kasus dugaan suap itu. Sebaliknya, KPK juga menuding adanya dugaan tindak pidana suap terhadap seorang perwira tinggi Polri berinisial SD berkait Bank Century.

Konflik semakin meruncing setelah Mabes Polri, Kamis (3/9), mengirimkan sebuah surat panggilan bernomor Pol.S.Pgl/321/IX/2009/PidKor ke KPK untuk memeriksa delapan pejabat KPK sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diatur dalam Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Delapan pejabat KPK itu antara lain, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar dan Mochammad Jasin, Kepala Biro Hukum Chaidir Ramli, Direktur Penyelidikan Iswan Elmi. Serta seorang penyelidik KPK Arry Widiatmoko dan seorang penyidik KPK Rony Samtana.

Setelah dua kali menolak memenuhi panggilan, delapan pejabat KPK akhirnya memenuhi panggilan Mabes Polri. Jumat ini empat pimpinan KPK memenuhi panggilan Mabes Polri.

Lebih lanjut Mustafa menilai, konflik KPK VS Polri merupakan hal yang sangat memalukan. Pasalnya, dua lembaga tersebut merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia, yang tidak sepantasnya memberikan pertunjukkan yang tidak baik bagi rakyat.

"Kan ada cara-cara yang bermartabat dan itu bisa dilakukan dengan cara berkomunikasi, dan kalau masing-masing punya temuan (bukti keterlibatan oknum KPK dan Polri) nggak usah bantah-bantahan. Diproses saja," katanya.

Meski demikian, Polri juga harus terbuka dan mengizinkan KPK untuk memeriksa petingginya. Hal ini perlu dilakukan agar dugaan keterlibatan petinggi Polri tersebut tidak berlarut-larut.

"Dan jangan masuk keranah yang politis, kalau memang ada temuan langsung proses saja," katanya. (sihc/skoc)
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda