-JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin tidak akan menghalangi audit yang kini tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) terkait kasus Bank Century. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyuntikkan dana Rp 6,7 triliun pada Bank Century karena jika bank ini ditutup dikhawatirkan berpengaruh secara sistemik terhadap kondisi perbankan nasional.
"Surat dari BPK sudah kami terima. Silakan bagi auditor yang ingin melanjutkan proses audit kami tidak akan halangi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai buka puasa bersama di gedung Departemen Keuangan Jakarta, Senin (7/9).
Mengenai desakan mundur yang dilontarkan sejumlah kalangan dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Alasan berbagai pihak yang memintanya mundur dimaksudkan agar proses pemeriksaan dan investigasi kasus Bank Century bisa berjalan dengan baik. Desakan mundur tidak hanya ditujukan bagi Sri Mulyani saja namun juga buat mereka semua yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Tentang surat dari BPK, dia menjelaskan, sudah dikirim pada 2 September lalu. Pihaknya akan membantu proses audit yang dilakukan oleh BPK.
"Tidak ada yang perlu ditakuti. Semua keputusan diambil secara bertanggung jawab. Begitupun rekaman pertemuan pada tanggal 20 dan 21 November. Semuanya kita miliki," tuturnya. (sihc/sroc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih