-JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy tak memberikan jawaban tegas saat ditanya, apakah ia akan mundur dari jabatan menteri setelah terpilih sebagai anggota DPR 2009-2014. Politisi PKB ini mengatakan, ia masih menunggu arahan dari Presiden SBY. Hal itu disampaikan Lukman, ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (7/9).
"Nantilah, menunggu arahan dari presiden. Kalau arahan sudah jelas, baru bisa disampaikan," kata Sekjen PKB ini.
Lukman mengaku, malam tadi mendapatkan arahan dari Presiden SBY. Tak hanya dia, tiga menteri lain yang terpilih sebagai anggota DPR yaitu Taufik Effendi (Meneg PAN), Jero Wacik (Menbudpar) dan Suryadharma Ali (Menkop dan UKM) juga mendapatkan arahan yang sama via telepon.
"Tadi malam ada arahan presiden, tapi saya tidak berani sampaikan bocoran (arahan). Sudah ada arahan Presiden, intinya tentang imbauan KPU," kata Lukman.
Imbauan KPU yang dimaksudnya, batasan bagi caleg yang masih menjabat menteri untuk menentukan sikap paling lambat tanggal 9 September lusa. Lukman mengatakan, terkait hal tersebut, ia akan menyurati KPU, Presiden dan partai pada tanggal itu. Lagi-lagi, ia menolak untuk menyebut apakah surat tersebut mengenai mundur dari jabatan menteri atau mundur sebagai anggota DPR terpilih.
"Yang jelas, kita menghormati lembaga DPR. Rencananya sih, saya ikut pelantikan dulu pada tanggal 1 Oktober," ujarnya. (sihc/skoc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih