coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Minggu, 06 September 2009

ICW Minta Presiden Tak Pilih Hendarman

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Lembaga pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai kinerja Kejaksaan Agung dibawah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengecewakan. Sebab itu, ICW meminta Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono, mempertimbangkan Jaksa Agung baru pengganti Hendarman.

“Ada beberapa catatan kritis ICW tentang Kejaksaan di bawah Hendarman,” kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, dalam konperensi pers di kantornya, Ahad (6/9).

Febri menyebutkan sejumlah indikator kinerja Kejaksaan. Di antaranya, penanganan korupsi, pembinaan dan sanksi bagi jaksa yang dianggap bersalah, pengelolaan keuangan negara, serta reformasi birokrasi di korps Adhyaksa itu. “Rapornya merah,” ujar dia.

Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, menambahkan, dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan terjebak pada statistik penanganan perkara. “Bukan kualitas penanganan perkara,” kata Emerson. Meski ada peningkatan kasus yang ditangani, kata Emerson, tersangka yang dibidik kerap lolos di pengadilan karena dakwaan dan pembuktian jaksa lemah.

Masih dalam pemberantasan korupsi, Emerson melanjutkan, Kejaksaan di bawah Hendarman lebih fokus pada pengembalian kerugian negara dan cenderung meminggirkan kasus begitu kerugian dikembalikan. Hal tersebut, kata Emerson, “Tak menimbulkan efek jera bagi tersangka.”

Adapun Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Ilian Deta Artasari, meragukan penyelamatan keuangan negara dari kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan. Beberapa waktu lalu, Kejaksaan mengklaim telah menyelamatkan triliunan rupiah uang negara dari perkara korupsi.

Menurut Deta, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, uang negara yang diklaim telah diselamatkan tersebut tak disetorkan ke kas negara. “BPK harus melakukan audit khusus terhadap klaim Kejaksaan,” ujarnya. (sihc/stic)
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda