-JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), keberatan terhadap penahanan Prita. Menurutnya, penahanan Prita merupakan bentuk ketidakadilan. "Seharusnya diperiksa dulu, harus tahu masalahnya jangan langsung ditahan," ujar JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009).
JK pun mempertanyakan, mengapa Prita yang tengah menyusui bayinya ditahan. Selain itu, JK juga keberatan alasan penahanan yang dilakukan.
"Masak hanya nulis email saja dilarang," kritik calon presiden ini.
Ketua umum Partai Golkar ini menambahkan dirinya akan menghubungi petinggi kepolisian, terkait kasus ini. Menurutnya, apabila kasus ini tidak benar maka dirinya akan mendesak agar Prita dibebaskan.
"Ya, kalau kasusnya tidak benar, ini perintah," tegasnya. Yang menahan Prita adalah pihak kejaksaan dan bukan polisi. Prita ditahan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni lewat internet. Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis.
Dalam emailnya, Prita merasa dibohongi oleh diagnosa dokter ketika dirawat di RS tersebut pada Agustus 2008. Dokter semula memvonis Prita menderita demam berdarah, namun kemudian menyatakan dia terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas.
Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil laboratorium medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa. (sihc/sdtc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih