KCI - JAKARTA:
Gugus Tugas Covid-19 ternyata tidak dibubarkan, hanya ganti nama, sehingga
tidak ada perubahan struktur organisasi dan tugas yang diemban. Namun Juru
Bicara Gugus Tugas menjadi korban dengan digantinya Achmad Yurianto oleh Wiku Adisasmito.
Berita Anda ingin dimuat di Kicita atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia? Silakan hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com. Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi.
***
Penegasan
tidak dibubarkannya gugus tugas dan hanya ganti nama itu disebutkan oleh
Sekretaris
Kabinet Pramono Anung. Dia menyebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya
berganti nama. Namun, ia memastikan tak ada perubahan terkait struktur
organisasi atau pun tugas yang diemban.
Menurut
Pramono, hal ini sudah jelas diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Perpres
itu diteken Presiden Jokowi, Senin (20/7/2020). "Sebenarnya dengan
terbitnya Perpres 82/2020 itu, maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan
tugas," kata Pramono dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta,
Selasa (21/7/2020).
Pramono
menjelaskan, sebelumnya Gugus Tugas Covid-19 berdiri sendiri dengan payung
hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. Namun, setelah keluarnya Perpres
82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri. Sebab ada satuan tugas lain
yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Kedua Satgas ini pun
kini berada di bawah naungan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Nasional.
"Karena
dia tidak berdiri sendiri, ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi
Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Tapi bekerjanya, tanggung jawab, dan
sebagainya adalah sama," kata dia.
Satgas
Penanganan Covid-19 ini tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Tugasnya
juga masih sama, yakni menekan penyebaran Covid-19.
Pramono
pun menyebut hal yang sama berlaku bagi gugus tugas Covid-19 daerah. Setelah
terbitnya Perpres, maka gugus tugas daerah juga mengikuti berubah menjadi
satuan tugas.
"Jadi,
saya tegaskan, Gugus Tugas di daerah tidak ada yang dibubarkan, semua berganti
nama menjadi Satgas daerah," katanya seperti dilansir kompas.com.
Namun
meskipun disebutkan hanya ganti nama tetapi Juru Bicara Gugus Tugas sudah jadi
korban. Ternyata personil pengisi jabatan itu langsung berganti.
Direktur
Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan
Achmad Yurianto resmi meninggalkan posisi Juru Bicara Pemerintah untuk
Penanganan Covid-19. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Kompas.com,
Selasa (21/7/2020). "Tadi sudah diumumkan Menko Perekonomian (Airlangga
Hartarto)," ujar Yuri.
Pengumuman
yang dimaksud yakni posisi Yuri sebagai juru bicara pemerintah digantikan oleh
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Pergantian tersebut berlaku mulai hari ini.
Dengan
demikian, kata Yuri, dalam penyampaian konferensi pers mengenai perkembangan
penanganan Covid-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito. Saat
disinggung soal tugas baru setelah selesai menjadi juru bicara pemerintah, Yuri
hanya menegaskan akan berkonsentrasi sebagai Dirjen P2P Kemenkes. "Saya
fokus di P2P," tuturnya.
Diketahui,
Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara untuk
Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020. Tugas Yuri adalah
menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan virus corona. Ia aktif memberikan pernyataan ke awak media,
bahkan sejak virus corona belum terdeteksi di Indonesia. ***
---------------------------------------------------------------------------Berita Anda ingin dimuat di Kicita atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia? Silakan hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com. Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih