Bima Arya berkunjung ke Doni Monardo di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (3/7/2020). Dalam pertemuan itu, Bima Arya melaporkan kiat-kiat yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam melakukan penanganan Covid-19 pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Menurut Bima Arya, Kota Bogor sudah siap untuk menerapkan langkah-langkah penanganan Covid-19 untuk fase AKB, setelah sebelumnya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan dan masuk dalam masa transisi. “Kemarin masa PSBB selesai. Kemarin kita masa PSBB satu bulan,” jelas Bima Arya.
Adapun hasil dari penerapan PSBB tersebut, Bima Arya mengatakan bahwa hal itu telah mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya dengan angka transmisi rate sebesar 0,33 dan terus melandai. Bahkan apabila ada kenaikan, hanya berkisar di antara 1 atau 2 saja.
“Angka penularan relatif sudah lebih baik, bahkan Kota Bogor itu dari angka kemarin itu terendah se-Bodetabek, 0,33 terendah,” ungkap Bima Arya.
Menyinggung terkait penerapan masa peralihan dan transisi ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya juga memberikan arahan mengenai AKB Kota Bogor. Dalam hal ini Gubernur Ridwan Kamil mengarahkan agar penerapannya, Pemkot Bogor dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta, termasuk Depok, Tangerang, Bekasi. “Bodebek harus mengacu ke Jakarta,” ujar Bima Arya.
Terkait penerapan Pra-AKB yang mulai dilaksanakan pada Jumat (3/6/2020), Bima Arya mengatakan bahwa hal tersebut juga difokuskan untuk memulihkan gairah ekonomi yang sempat tergerus akibat Covid-19, dengan tetap mengutamakan prinsip protokol kesehatan.
Sebagai wujud implementasinya, Bima Arya mencontohkan bagaimana dia memberlakukan kebijakan ketat bagi para pengemudi ojek online di Kota Bogor untuk selalu membawa hand sanitizer, menggunakan penyekat dan mewajibkan penumpang untuk membawa helm sendiri. “Ojol ini kita izinkan dengan catatan,” kata Bima Arya.
Bagi aktivitas para commuter menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL), Pemkot Bogor telah menerapkan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penularan dengan memberlakukan jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan informasi lainnya terkait pencegahan Covid-19.
Kemudian Kota Bogor juga telah menerjunkan para “Detektif” tim lacak COVID-19 yang bekerja 2x24 jam untuk melakukan pelacakan Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) melalui kerja sama dengan para relawan termasuk kolaborasi dengan Rukun Warga (RW) SIAGA.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes kesehatan secara massal dan memberlakukan denda sebesar 50 ribu bagi siapa saja yang tidak mentaati protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan menggunakan sabun. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih