"Penyampaian soal adanya keterlibatan emiten di Bakrie Group itu menarik sekali ya, tim penyidik harus memfollow up itu dalam pengembangan kasus korupsi Jiwasraya ini," tutur Hari seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (24/6/2020).
Sebelumnya, terdakwa Benny Tjokrosaputro telah 'bernyanyi' soal adanya keterlibatan Bakrie Group dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dia menyampaikan bahwa Bakrie Group berkontribusi cukup besar dalam kerugian negara pada perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Itu ada cost of money-nya 10 persen per tahun, berarti kalau 12 tahun berarti kan 120 persen, itu baru bunganya saja. Ini bunga flat aja, 120 persen dari Rp6,7 triliun bukannya Rp8 triliun, nah Rp8 triliun ditambah Rp6,7 triliun bukannya Rp14,7 itu baru yang flat, kalau bunga berbunga bukannya bisa jadi Rp16-17 triliun. Bolongnya dari mana sudah tahu kan ya bolongnya dari Bakrie itu mayoritasnya. Harusnya yang dikejar itu pihak Bakrie," kata Benny.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih