-JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta masukan dirinya soal name tiga calon pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalau masukan saja ada lah,” kata Hendarman usai menghadiri open house di Istana Negara, Minggu (20/9).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang perubahan pasal 33 UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Perppu ini akan mengijinkan Presiden menunjuk pejabat sementara pimpinan KPK menggantikan tiga orang pimpinan KPK yang sedang menjalani proses hukum. Rencana penerbitan Perppu ini ditentang banyak pihak karena dinilai menciderai independensi KPK dan dikhawatirkan ada konflik kepentingan Presiden.
Hendarman mengatakan akan mendukung rencana Presiden tersebut. "Saya backup saja," katanya. Termasuk mengizinkan jika salah satu anak buahnya di Kejaksaan Agung diminta presiden untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK. “Siap, dipersilahkan,” katanya. Informasi yang beredar di kalangan wartawan, salah satu nama calon dari korps Adhyaksa yang akan menjadi pejabat sementara adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi.
Saat ditanya apakah Hendarman juga diminta oleh Presiden untuk mengisi jabatan itu, ia hanya menjawab singkat. “Saya nggak mikir sampai ke situ, jadi Jaksa Agung sudah berat,” katanya. (sihc/stic) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih