* PRESIDENTIAL *
- Petisi oleh Ratna Sarumpaet
Jakarta Capital Region, Indonesia
Kepada : Bapak Presiden RI – Susilo Bambang Yudhoyono
Adalah mustahil mengingkari amanat konstitusi
bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat
merupakan hak azasi manusia yang dilindungi undang-undang. Namun menjadi persoalan besar ketika hak azasi itu
dipakai oleh Front Pembela Islam (FPI) untuk menekan hak azasi pihak
lain, atas hak-haknya berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat,
bebas menganut agama serta beribadah sesuai ajaran agama dan kepercayaan
masing-masing.
Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) secara berkala
menerima laporan masyarakat tentang kesewenang-wenangan / brutalitas
FPI, baik pada mereka yang berbeda ideolongi dengan FPI serta mereka
yang tidak patuh pada keinginan dan ancaman-ancaman FPI.
FPI tidak hanya menyasar mereka yang berbeda agama
atau berbeda sikap beragama dengannya seperti apa yang menimpa gereja
GKI Yasmin Bogor dan gereja HKBP Filadelfia Tambun Bekasi, penyerbuan
FPI ke tiga Klenteng di Makassar, komunitas Budha di Lampung dan Bali
serta rangkaian terror pada komunitas Ahmadiyah dan banyak lagi.
Komunitas seni, kesenian dan seniman, mulai dari tingkat tradisional,
seni modern, kesenian pop juga sangat sering jadi bulan-bulanan FPI. FPI
pun sangat berambisi mengatur jalan pikiran orang dan merasa berhak
menentukan dan memaksakan standard moral yang berlaku, dan mereka yang
menolaknya akan dinyatakan kafir, perusak moral dan perusak alam
semesta.
Missi suci FPI sebagai pejuang moral dengan merusak
café-café/restoran/bar dan tempat-tempat billiyar karena menjual miras
pada bulan Ramadhan, serta menyerbu tempat-tempat pelacuran sebagai
perjuangan anti maksiat pun tidak sesuci yang terdengar. Banyak laporan
yang masuk ke RSCC mengatakan: “Laskar Pembela Islam (LPI) bisa seketika
kehilangan taring apabila target bersedia damai / menyodorkan uang.
Meresahkannya perilaku FPI sudah berulangkali
melahirkan tuntutan masyarakat agar Pemerintah membubarkan Ormas ini.
Namun Bapak, dan Pemerintahan / aparat yang Bapak pimpin, terus saja
mengabaikannya.
Surat RSCC (Ratna Sarumpaet Crisis Center)
sehubungan dengan Petisi Pembubaran FPI ini sudah kami layangkan sejak
Februari 2013 atau enam bulan lalu. ketika penanda tangan Petisi baru
11.000 orang, namun sampai hari ini tidak kunjung Bapak respon.
Sikap Bapak yang terus menerus mengabaikan tuntutan
rakyat agar kelompok ini dibubarkan atau paling tidak dibekukan membuat
nihilnya rasa tanggung-jawab Bapak sebagai pimpinan Pemerintahan dan
sudah mencapai titik keterlaluan dan tidak bisa diterima.
Sebagai Presiden RI, Bapak tahu bahwa membiarkan
brutalitas FPI sama artinya dengan membiarkan FPI menghancurkan
ke-Indonesia-an kita, menghilangkan nilai-nilai keadaban yang terangkum
dalam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini,
yakni: Pancasila, UUD’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai bagian dari sejarah kelahiran FPI, Bapak
tahu dan sejarah mencatat, bahwa sejak berdiri di awal reformasi, FPI
telah ratusan kali melakukan kekerasan, mengganggu keamanan dan
ketertiban, menyebar luaskan rasa permusuhan dan kebencian, baik antar
suku, antar agama, ras, gender, antar golongan bahkan menyerang
perorangan.
Sebagai Presiden RI sejak 2005, Bapak menyaksikan
dan media mencatatbetapa sepanjang pemerintahan Bapak, brutalitas
kelompok ini semakin memburuk dan menakutkan, akibat nihil / tidak
adanya sikap dan wibawa Bapak berikut Pemerintahan yang bapak pimpin.
Enough is enough.
Awalnya, kami mengira Peristiwa Kendal akan
menjadi pukulan buat Bapak dan menyadarinya sebagai kegagalan memimpin
pemerintahan dan bangsa. Awalnya, kami mengira Peristiwa Kendal yang
telah merenggut nyawa nyawa manusia itu akan membuat Bapak tergerak
menghormati kekuasaan yang diberikan rakyat pada Bapak untuk melindungi
rakyat, dengan secepatnya membubarkan gerombolan brutal ini. Awalnya,
kami mengira Bapak cukup cerdas dan punya cukup nurani untuk memahami
bahwa kata maaf, tawaran beasiswa atau sumbangan dari pihak manapun
tidak akan bisa menghidupan kembali almarhumah dan tidak akan mungkin
dapat mengobati luka dan rasa kehilangan keluarga yang ditinggalkan.
Karena sebagai Presiden Republik Indonesia, Bapak
sesungguhnya punya berbagai cara / alat untuk membubarkan FPI, termasuk
di dalamnya membuat Surat Keputusan Presiden, tanpa harus lebih dulu
sibuk membuat UU Keormasan yang pada akhirnya menimbulkan masalah
demokrasi yang baru maka kami mendesak dan meminta agar Bapak sebagai
Presiden RI menjadikan Peristiwa Kendal sebagai titik awal bersikap
benar yakni dengan :
Berhenti menjadi Presiden yang tidak punya hati
Berhenti menjadi Presiden yang tidak berbibawa
Berhenti menjadi Presiden yang tidak punya rasa tanggung jawab.
Berhenti menjadi Presiden yang terus menerus berdalih.
Segera membubarkan Front Pembela Islam.
Sebab kalau tidak, Ratna Sarumpaet Crisis Center
dan saya pribadi, akan menggunakan hak konstitusi kami sebagai rakyat
Indonesia : “Menyerukan pada seluruh rakyat Indonesia dan pada seluruh
warga dunia betapa pentingnya Bapak segera berhenti sebagai Presiden
Republik Indonesia”.
Demikian petisi ini dibuat dengan memohon pada Allah SWT agar bangsa ini dilindungi untuk selamanya.
RATNA SARUMPAET CRISIS CENTER
***
Sumber: http://www.change.org/id/petisi/bubarkan-fpi-atau-berhenti-jadi-presiden-ri