coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Senin, 29 Juni 2009

Kubu SBY-Boediono Tak Laporkan "Monitor"

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA — Kendati selebaran "Apakah PKS Tidak Tahu, Istri Boediono Katolik" yang beredar dalam kampanye JK-Wiranto bersumber dari sebuah media, tetapi kubu SBY-Boediono tidak menyeret media Monitor dalam laporannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kamis (25/6) sore ini, kubu SBY Boediono yang diwakili Ketua Tim Advokasi dan Hukum Timkamnas SBY-Boediono dan timkamnas Ferrari Roemawi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye atas beredarnya selebaran tersebut ke Bawaslu.



Saat dikonfirmasi hal itu, Amir mengatakan, pihaknya hanya melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye atas tindakan penyebaran selebaran yang bernuansa SARA dan fitnah saat kampanye JK di Medan, Sumatera Utara.



"Kami hanya fokus pada kejadian saat kampanye dan itu ada buktinya di CD. Apakah ini koran atau apa, tetapi yang menjadi fokus kami tindakan menyebarkan itu. Kalau soal substansi atau isi itu soal lain lagi," kata Amir, di sela jumpa pers, di Kantor Bawaslu, Jakarta.



Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti, termasuk melakukan klarifikasi baik kepada Timkamnas JK-Wiranto ataupun pihak media Monitor.



"Kami di sini tidak menuduh, tetapi kami meminta Bawaslu untuk menyelidiki. Saya kira cukup banyak orang-orang dan saksi yang bisa memberikan keterangan karena banyak yang melihat," tegasnya.



Sebelumnya, JK menilai laporan Kubu SBY-Boediono kepada Bawaslu tersebut salah alamat. "Kan ada UU pers, kalau ada tulisan di media yang dituntut kan seharusnya yang menerbitkannya. Masa yang baca? Ngerti tidak mereka soal UU itu," ujar Kalla.



Sebenarnya, atas kejadian ini, Timkamda SBY-Boediono Sumatera Utara telah melaporkan pengaduan kepada Panwaslu Sumut. Namun, menurut Arif, pelanggaran ini mempunyai dampak nasional dan juga dilakukan pada acara kampanye tingkat nasional, maka pihaknya menyampaikan hal ini ke Bawaslu pusat. (sihc/skoc) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda