-JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaporkan 9 nama pejabat BUMN yang diduga terlibat dalam tim kampanye nasional pasangan capres dan cawapres ke Mabes Polri. Sedianya, pelaporan akan dilakukan Kamis (18/6) hari ini.
"Setelah kami klarifikasi atas dugaan pejabat BUMN yang ikut serta dalam timkamnas kami telah menggelar pleno. Berdasarkan hasil pleno, serta bukti yang diperoleh, pleno memutuskan hari ini kami akan membawa berkas-berkas ini ke kepolisian," kata Anggota Bawaslu Wirdianingsih, saat jumpa pers, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/6).
Sembilan nama pejabat BUMN yang akan dilaporkan adalah Ketua Dewan Pengawas Peruri Achdari, Komisaris Utama Perusahaan Pengelolaan Aset Raden Pardede, Komisaris Independen Indosat Soeprapto, Komisaris Hutama Karya Max Tamaela, Komisaris Wika Dadi Prajipto, Komisaris Kimia Farma Effendi Rangkuti, Komisaris Pertamina Umar Said, Komisaris PTPN XI Fadhil Hasan, dan Komisaris Pelindo I Abdul Razak Manan.
"Ini diduga ikut serta dalam timkamnas," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga melaporkan nama-nama yang ikut menandatangani penetapan daftar timkamnas SBY-Boediono dan timkamnas JK-Wiranto.
Dari timkamnas SBY-Boediono, yang dilaporkan yakni Hatta Radjasa dan Marzuki Alie. Adapun untuk pasangan JK-Wiranto, yakni Jusuf Kalla, Wiranto, Sumarsono, dan Yus Usman.
Sebenarnya, dalam jumpa pers ini Wirdianingsih juga menyebut nama Komisaris Jamsostek Syukur Sarto sebagai salah satu nama yang akan dilaporkan ke Bawaslu. Namun, sekitar pukul 16.00, Syukur tiba di Kantor Bawaslu untuk melakukan klarifikasi. Karena itu, Wirdianingsih mengatakan akan memberi kesempatan kepada Syukur.
"Tadi Syukur dijadwalkan klarifikasi pukul 13.00, tetapi baru datang. Kami akan mendengarkan dulu klarifikasinya. Nanti yang lainnya akan tetap kami laporkan hari ini," tegasnya. (sihc/skoc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih