coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Jumat, 10 Juli 2020

Komisi II: Tim Kerja Penyelesaian Sengketa Tanah Berusaha Obyektif

KCI - JAKARTA: Komisi II DPR RI banyak sekali menerima pengaduan terkait dengan soal sengketa, baik pertanahan maupun tata ruang. Untuk itu  Tim Kerja Penyelesaian Sengketa Tanah yang dibentuk Komisi II bersama Kementerian ATR/BPN berusaha semaksimal mungkin untuk bisa objektif dan tidak ada conflict of interest terkait dengan penanganan persoalan pertanahan maupun tata ruang.

“Kita akan petakan bersama-sama, mana yang bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/BPN. Selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2019, Kementerian ATR/BPN juga banyak menerima aduan terkait sengketa atau konflik pertanahan dan tata ruang. Semua akan kita bahas dan selesaikan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN. 

Dalam rapat yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2020), dibahas pembentukan tim kerja terkait penyelesaian permasalahan kasus-kasus pertanahan dan tata ruang, serta membicarakan mekanisme kerja tim kerja tersebut. Disebutkan, pada tanggal 23 Juni 2020 Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN sepakat untuk membentuk tim bersama untuk menyelesaikan konflik dan sengketa lahan. Sesuai dengan hasil keputusan rapat internal Komisi II DPR RI tanggal 2 Juli 2020, Komisi II DPR RI telah membentuk tim kerja terkait dengan penyelesaian permasalahan kasus-kasus pertanahan dan tata ruang.

“Selama masa sidang pertama setelah dilantik sampai hari ini, Komisi II banyak sekali mendapatkan pengaduan terkait dengan soal sengketa, baik pertanahan maupun tata ruang. Baik bersifat perorangan maupun juga yang terkait dengan badan hukum perusahaan maupun kelompok. Oleh karenanya, Komisi II sebagai bagian dari presentasi masyarakat perlu juga menyampaikan dan menindaklanjuti terkait dengan laporan-laporan dan aspirasi yang dikirimkan kepada Komisi II,” ucap Saan seperti dilansir dpr.go.id.

Terkait soal laporan dan aspirasi tersebut, tambah Saan, Komisi II sudah mencoba memetakannya. Sebab tidak semua yang berkaitan dengan aduan itu bisa begitu saja direspon. “Kita akan selektif dan sedetail mungkin untuk bisa memproses aduan dan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh Indonesia ini,” tutur Politisi Fraksi Partai NasDem ini. ***
 ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda