Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, kondisi Covid-19 memaksa para pendidik, peserta didik, dan oranag tua pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melakukan proses PJJ dengan kondisi apa adanya, tanpa pedoman teknis. Semuanya hanya diarahkan menggunakan beberapa sarana pembelajaran berbasis IT, diantaranya adalah Rumah Belajar, Kelas Pintar, Ruang Guru, dan Jenius. Sementara pada pendidikan tinggin sistemnya relatif baik, karena punya persiapan yang cukup.
Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, Komisi X DPR RI ingin mendengarkan evaluasi PJJ dan rencana peta jalan pendidikan Indonesia sebagai acuan menyusun kebijakan baru di sektor pendidikan selama masa pandemi virus Covid-19. Komisi X DPR RI mempertanyakan konsep dan skema PJJ sebagai bagian dari peta jalan pendidikan Indonesia selama wabah Covid-19.
Seperti dilansir dpr.go.id, saat memimpin rapat secara virtual dengan para pejabat eselon I Kemendikbud, Kamis (9/7/2020), Agustina mengungkapkan, Panja Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Komisi X DPR RI sedang mengevaluasi program PJJ bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peta jalan pendidikan Indonesia ke depan juga sedang disiapkan.
"Genap tiga bulan sudah pelaksanaan PJJ sejak diterbitkannya surat edaran No.36962 MPK.A /HK/2020 tentang Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Tahun 2020. Mendikbud meminta Pemda dan pimpinan perguruan tinggi memastilan bahwa bekerja dari rumah tidak mengurangi kinerja dan sistem insentif yang diterima pendidik dan tenaga kependidikan," kata Agustina.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih