coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Jumat, 18 September 2009

Mau Legendaris? SBY Harus Selamatkan KPK!

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA — Kasus yang tengah membelit para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan membenamkan upaya menyelamatkan lembaga antikorupsi tersebut. Pengamat hukum Irman Putra Sidin mengatakan, harus dibedakan antara menyelamatkan individu dan menyelamatkan lembaga. Menurutnya, untuk menyelamatkan KPK yang hanya dipimpin dua orang pimpinan, diperlukan langkah strategis dari pemegang otoritas kekuasaan tertinggi yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"SBY kan punya cita-cita menjadi pemimpin legendaris, kalau dia mau legendaris, selamatkan KPK! Kalau KPK mati 'di tangannya', yang terjadi justru sebaliknya," kata Irman kepada Kompas.com, Jumat (18/9).

Langkah penyelamatan yang bisa dilakukan SBY adalah segera mengambil tindakan untuk mengisi formasi pemimpin KPK yang berjumlah 5 orang. Ia tak sepakat dengan adanya kekhawatiran bahwa SBY akan meletakkan orang-orang yang justru akan menjadi "kaki tangan"-nya di lembaga independen tersebut.

"Itu pemikiran yang naif. Justru kita harus mendorong SBY memilih orang-orang yang memang pantas mengisi posisi itu. Bagaimana bisa disebut kaki tangan, kalau SBY nanti memilih Bambang Widjajanto atau Teten Masduki? Justru pendapat yang mengatakan, biarkan saja tiga posisi itu kosong akan membuat KPK mati!" kata pakar hukum Universitas Andalas, Padang, ini.

Seperti diketahui, tiga orang pimpinan KPK, yaitu Antasari Azhar, Chandra M Hamzah, dan Bibit Samad Rianto, berstatus tersangka dan tengah berurusan dengan polisi. Dikatakan Irman, Presiden sebagai atasan Polri tak bisa serta-merta lepas tangan dengan apa yang terjadi pada KPK.

"Salah kalau dikatakan dia tidak bisa ikut campur. Yang bergerak anak buahnya kok. Polri kan ada di bawah Presiden. Kecuali yang bergerak KPK, baru Presiden tidak bisa turun tangan. Harus diingatkan juga kepada polisi bahwa proses pengusutan kasus pimpinan KPK agar dilakukan obyektif, jangan ada kesan memaksakan sesuatu," kata dia. (sihc/skoc)
***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda