-JAKARTA — Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 519.000 menjadi 450.000 TPS ditolak oleh Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo. Tim PDI Perjuangan dan Gerindra menyatakan keberatannya atas pengurangan 69.000 TPS karena dikhawatirkan menyulitkan pemilih.
Dalam jumpa pers di Mega-Prabowo Media Centre, Jakarta, Selasa (9/6), Sekretaris Umum Fadli Zon mengungkapkan, pengurangan TPS akan berpotensi mengaburkan undang-undang. "Bahkan, membuka pintu kecurangan baru dan menyulitkan masyarakat menggunakan hak pilihnya," ujar Fadli, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Selain itu, tidak adanya sosialisasi mengenai di mana saja lokasi TPS, dinilai bertentangan dengan prinsip kemudahan pemilu bagi pemilih. KPU, ujar Fadli, tidak konsisten dalam menerapkan manajemen pemilu yang jujur dan adil.
"Tidak ada alasan yang rasional terkait dengan peningkatan kualitas pemilu. Pemilih pilpres bertambah 5-6 juta, TPS-nya kok malah dikurangi?" kata Fadli.
Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Hasto Kristianto, menambahkan, keputusan KPU seharusnya bisa diaudit untuk melihat apakah ada kepentingan tertentu yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Namun, saat ditanyakan apa wujud konkret dari penolakan tersebut, Hasti hanya mengatakan akan mengajak kekuatan yang lebih besar untuk mengkritiknya.
"Kami akan mengajak kekuatan pro demokrasi dan melihat bahwa ini (pengurangan jumlah TPS) merupakan pintu baru kecurangan," ungkap Hasto. (sihc/skoc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih