-JAKARTA Tim kampanye nasional JK-Wiranto menyatakan telah mengeluarkan nama sejumlah pejabat BUMN dalam daftar tim kampanye. Hal tersebut disampaikan Ketua Timkamnas JK-Wiranto, Fahmi Idris, seusai melakukan klarifikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Kantor Bawaslu, Jakarta.
"Kami sudah mengeluarkan surat bahwa yang bersangkutan sudah tidak ada dalam timnas JK-Wiranto. Suratnya bermacam-macam, ada yang dikeluarkan tanggal 10 Juni," kata Fahmi, Rabu (17/6). Fahmi menuturkan, pihaknya memenuhi undangan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan keikutsertaan pejabat BUMN dalam tim kampanye JK-Wiranto.
Sebelumnya, Bawaslu menyebut ada lima nama pejabat BUMN yang diduga masuk dalam daftar tim kampanye, di antaranya Komisaris Utama Telkom Tanri Abeng, Komisaris PTPN XI Fadhil Hasan, Komisaris Jamsostek Rekson Silaban, Komisaris Pelindo I Abdul Razak Manan, dan Komisaris Pertamina Sumarsono.
Dalam klarifikasinya, Fahmi mengakui memang benar sebelumnya ada sederet nama pejabat BUMN yang masuk dalam Timkamnas JK-Wiranto. Dirinya bahkan melakukan revisi atas daftar nama pejabat BUMN yang telah dikantongi Bawaslu.
"Ada nama pejabat BUMN yang tidak ada di Bawaslu, tetapi terdapat dalam Timkamnas kami juga sudah disampaikan," ujarnya.
Ia lantas menjelaskan, dari daftar nama yang dikantongi Bawaslu, nama Komisaris Pertamina Sumarsono tidak pernah masuk dalam daftar Timkamnas JK-Wiranto. Ia menambahkan, ada satu nama yang belum diketahui Bawaslu, yakni Komisaris Jamsostek Syukur Sarto. Namun, pihaknya telah melakukan audit dan mengeluarkan nama-nama tersebut dari Timkamnas. (sihc/skoc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih