-JAKARTA — Jika SBY dan JK sedang ramai dengan aksi saling klaim atas perdamaian Aceh, capres PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan klaim atas keluarnya UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan ia menggarisbawahi, UU ini tak boleh diklaim oleh pihak lain. Sebab, keluarnya UU itu, kata Mega, merupakan hasil desakannya kepada DPR semasa menjabat sebagai Presiden pada 2001-2004. Pernyataan itu dilontarkannya saat merespons pertanyaan perempuan pedagang di Pasar Tanah Abang, Rabu (17/6), yang prihatin atas tindakan kekerasan terhadap perempuan.
"UU KDRT itu berkat saya lo, Bu. Kalau ada bapak-bapak yang klaim, tidak boleh. Saya klaim betul karena saya yang memperjuangkannya di DPR melalui Fraksi PDI Perjuangan," kata Mega, saat berdialog di lantai B2 Pasar Tanah Abang.
Menurut Mega, kaum perempuan, terutama kaum ibu, masih banyak yang tidak membuka diri. "Mulai sekarang, harus berani mengatakan tidak untuk yang tidak benar," ujarnya.
Kepada para pedagang, ia mengungkapkan perlunya menyebarkan kemampuan berkreasi ke seluruh pelosok negeri, agar didapatkan pemerataan kemampuan. "Sehingga perempuan lebih mandiri," kata Mega. (sihc/skoc)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih