-JAKARTA - Calon presiden dari Partai Golkar, Jusuf Kalla, akan mengajak Singapura menandatangani kerjasama ekstradisi bila terpilih sebagai presiden. Perjanjian itu untuk memudahkan penanganan kasus korupsi. "Perlu ada penjanjian ekstradisi dua negara," katanya dalam Dialog di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (8/6).
Sebelumnya, wartawan senior Tempo, Bambang Harimurti yang merupakan salah satu panelis dalam dialog tersebut, menanyakan penanganan korupsi di Indonesia. Menurut Bambang, pemerintah Singapura menganggap korupsi sebagai kejahatan ekonomi.
Sehingga, hukuman yang tepat adalah menjatuhkan denda dalam jumlah besar yang menggakibatkan koruptor miskin seumur hidup. Hukum Singapura, kata dia, menilai penjara (kurungan badan) tidak memberi efek jera kepada koruptor. "Disana dikenakan denda yang besar sehingga membuat miskin seumur hidup. Ini efektif karena koruptor paling takut miskin seumur hidup," ujar Bambang.
Namun, Kalla tidak sepaham dengan Bambang. Pemerintah Singapura tak mengambil hukuman kurung badan lantaran biaya hidup di penjara di Negeri Singa lebih tinggi ketimbang Indonesia. Sedangkan biaya makan terhukum di Indonesia berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.
Kalla pun menyatakan sistem hukum yang berlaku di Singapura tidak bisa diterapkan di Indonesia. Alasan utamanya pemerintah Singapura berlaku diskriminatif terhadap koruptor Indonesia yang lari ke negara tetangga itu. Pemerintah Indonesia tidak bisa menangkap para koruptor yang lari dan melarikan asetnya ke Singapura.
Pemerintah Singapura dianggap sengaja melindungi para koruptor karena menguntungkan perekonomian Singapura. "Perjanjian ekstradisi harus dilakukan. Kalau mereka tidak mau, kita bisa boikot hubungan kerjasama ekonomi karena Singapura sangat bergantung kepada Indonesia," katanya.
Bambang mengatakan, Singapura memang tidak mau kehilangan modal yang ditanamkan koruptor dari Indonesia. Perlindungan hukum terhadap koruptor, menurut Kalla, dilakukan berdasarkan pertimbangan dagang yang menguntungkan negara tersebut.
Meski demikian, Indonesia tetap memperhatikan aturan penangan korupsi yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, hingga kini pemerintah memang belum menggunakan mekanisme mutual legal assistant. "Singapura menjadi corruption heaven," ungkapnya.
Bambang kembali bertanya apa langkah yang akan digunakan pedagang sukses dari Makasar tersebut untuk menghadapi trik dagang Singapura. Kalla menjawab diplomatis, "Itu masalah hukum, toh hukum tidak bisa diperdagangkan." (sihc/stic)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih