coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Selasa, 09 Juni 2009

Kalla Anggap Keluarga Bakrie Pelanggar HAM

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Calon presiden dari Partai Golkar, Jusuf Kalla, sejalan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Lapindo.

Lapindo dianggap melanggar Hak Asasi Manusia terkait semburan lumpur dari sumur Banjar Panji, salah satu milik Lapindo di Sidoarjo. "Saya ikut Komnas HAM (bahwa semburan lumpur itu melanggar HAM)," katanya dalam dialog di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (8/6).

Semburan lumpur Lapindo terjadi sejak tiga tahun lalu di Sidoardjo. Hingga kini semburan lumpur itu tak bisa dihentikan. Selain itu, warga Sidoarjo yang terdampak lumpur belum seluruhnya mendapatkan uang ganti rugi dari perusahaan keluarga Bakrie.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta Lapindo segera menuntaskan pembayaran ganti rugi. Namun, Lapindo ingkar janji dan belum menyelesaikan pembayaran hingga kini. Menurut Kalla, semburan itu harus dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebabnya. Sehingga, Pemerintah dapat menentukan sikap dan kebijakan yang tepat untuk menangani kasus tersebut.

Namun, pemerintah tetap harus memprioritaskan penanganan korban sambil mengkaji penyebab semburan. "Itu harus dilihat akibat kesalahan manusia, bencana atau gabungan keduanya," katanya. Menurut dia, kasus Lapindo harus diselesaikan melalui pengadilan bila melanggar hak asasi manusia. "Pelanggaran HAM itu jalan keluarnya harus dihukum," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Nasional Jusuf Kalla-Wiranto, Fahmi Idris, menilai Presiden Yudhoyono tidak tegas dalam menyelesaikan persoalan itu. Apalagi pemerintah telah meminta Lapindo menyelesaikan kerugian finansial dan material akibat semburan lumpur. "Korban harus mendapat ganti rugi dan pemerintah harus tegas karena pemerintah yang pegang kendali," ujarnya.

Fahmi berjanji akan mendesak Kalla dan Wiranto untuk menerbitkan kebijakan untuk penyelesaian ganti rugi dan penangan semburan lumpur. "Saya akan mendesak agar Kalla-Wiranto mengambil kebijakan itu jika terpilih," tuturnya. (sihc/stic) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda