-JAKARTA - Calon Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa koruptor dalam pemerintahan saat ini tidak lebih banyak dari pemerintahan sebelumnya.
"Sekarang lebih banyak yang ketahuan. Zaman dulu koruptor juga banyak tapi tidak ketahuan," ucapnya saat diskusi publik bertajuk 'Capres Bicara Hukum' yang diselenggarakan Indonesian Legal Roundtable di Hotel Four Season Jakarta, Senin (8/6).
Dalam diskusi tersebut, JK membantah tuduhan adanya tebang pilih dalam pemberantasan korupsi selama ini. " Itu Issu . Buktinya banyak orang Golkar yang ditahan dan saya tidak bisa buat apa-apa," katanya.
Ketika ditanya panelis Bambang Harymukti tentang lebih penting mana antara mengembalikan harta atau menghukum koruptor, JK menjawab, bahwa keduanya sama pentingnya. "Kalau masalah perdata asetnya harus diambil dan kalau pidana harus diadili kemudian asetnya diambil," tegasnya.
Tentang permasalahan dalam KPK akibat ditahannya Antasari oleh kepolisian, JK berpendapat sebaiknya segera dilakukan penggantian ketua supaya KPK dapat berjalan dengan baik.
Bambang juga menanyakan komposisi yang baik untuk hakim pengadilan korupsi, apakah yang berasal dari karier atau luar karier. Menurut JK, hakim tidak dinilai dari karier atau nonkariernya tetapi dari rasa keadilan dan pengetahuan yang cukup untuk menjadi hakim.
Bambang juga menyinggung kasus Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang sempat ditahan dan menurut JK pemerintah tidak bisa mencampuri kasus tersebut karena jabatan PSSI bukan jabatan publik melainkan jabatan pemerintah.
Tentang kinerja Satpol PP yang dinilai panelis Hikmahanto Juwana sering melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugas, JK berpendapat bahwa itu merupakan dilema kota yang harus diselesaikan."Satpol PP harus bertindak manusiawi. Kita butuh pedagang kecil namum pedagang harus disiplin. Harus disediakan tempat khusus untuk PKL," katanya. (sihc/skoc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih