-JAKARTA Calon presiden Jusuf Kalla mengelak disebut sebagai eksekutor UU Badan Hukum Pendidikan ketika diundang dalam acara Dialog Interaktif Kandidat Presiden Republik Indonesia dengan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Gedung Arsip Nasional, Selasa (16/6).
"Saya bukan eksekutor UU, yang tanda tangan UU itu presiden. Wapres itu tak sah tanda tangan UU," ujar JK menanggapi pertanyaan seorang mahasiwa yang juga bernama Yusuf.
Namun, di akhir pemaparannya, JK mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPR RI juga mendukungnya. Ini berarti bahwa seluruh pihak mendukung pengesahan UU ini. JK juga sempat mengatakan bahwa UU BHP justru ditujukan untuk menghindari industrialisasi dan komersialisasi pendidikan karena keuntungan institusi harus digunakan untuk investasi pendidikan ke depannya.
"Kalau UU ini disahkan harusnya tak ada industrialisasi karena keuntungan enggak boleh keluar. Akan diinvestasikan untuk kemajuan pendidikan. Ini justru untuk menghindari komersialisasi perguruan tinggi," tutur JK.
Kendatipun demikian, UU BHP bukannya menjadi celah bagi pemerintah untuk meninggalkan tanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan. Dalam kesempatan ini, JK juga ditantang oleh seorang mahasiswi jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) untuk berkomitmen menyelesaikan karut-marut pendidikan di Indonesia. "Baik, itu pasti. Sejak lahir, saya komitmen," ujar JK santai. (sihc/skoc)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih