-JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum mengaku kecewa dengan keputusan Markas Besar Kepolisian RI yang menghentikan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran kampanye pasangan Capres-Cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Tak ada alasan untuk menghentikan kasus itu, walaupun sejak awal kami telah memprediksi kasus ini akan berakhir seperti ini, kata anggota Bawaslu Wahida Suaib usai konferensi pers tentang rapat koordinasi dengan KPU, Depdagri, Kemeterian BUMN, Polri dan lain-lain di Hotel Sahid Jaya Jakarta kemarin.
Sebab berkas yang diajukan kepada kepolisian terkait kasus ini sudah sangat lengkap. Kami mengajukan bukti-bukti dengan lengkap, jadi apa alasannya, kata Wahida. Bukti yang diajukan antara lain keping CD rekaman pelaksanaan acara silarahmi di PRJ Kemayoran yang diperoleh dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, awal bulan ini Bawaslu melaporkan tim kampanye SBY-Boedino berikut capres SBY yang diduga telah melakukan pelaggaran kampanye. Bawaslu menduga mereka telah malaksanakan kampanye dialuar jadwal. Silaturahmi itu dilaksanakan pada 30 Mei 2009 dengan diliput oleh media dan diberitakan secara meluas kepada publik.
Wahida memastikan tindakan kepolisian ini tak akan menyurutkan semangat Bawaslu. Kami akan menyampaikannya kepada komisi II dan III DPR RI, ujarnya. (sihc/stic)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih