Surat tersebut berisikan permohonan perwakilan nasabah untuk dimediasi dan dipertemukan dengan Manajemen Bumiputera. “Harapannya dapat terjalin komunikasi yang baik antar kedua pihak serta didapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka. Walaupun sekarang sedang masa reses, tetapi saya secara resmi menyampaikan surat ini sebagai amanah dari perwakilan nasabah AJB Bumiputera yang menemui saya dan menyampaikan problematikanya beberapa waktu lalu,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menegaskan bahwa langkah yang diambilnya ini merupakan proses awal dimana setelah surat ini masuk kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI, pihak Sekretariat akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan pertemuan dengan nasabah AJB Bumiputera.
“Semoga para nasabah segera mendapatkan haknya dengan kembalinya dana mereka. Dan semoga dalam masa sidang yang akan datang, Komisi XI bisa menjadwalkan pertemuan dengan nasabah Bumiputera,” ungkapnya penuh harap seperti dilansir dpr.go.id.
Sebagai penutup, ia menegaskan, dengan disampaikannya surat dari perwakilan nasabah kepada Sekretariat Komisi XI, menjadi pertanda telah ditunaikannya amanah yang dititipkan kepadanya. ***
---------------------------------------------------------------------------
Berita Anda ingin dimuat di Kicita atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia?
Silakan kirim release atau hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com.
Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih