"Tracing tersebut akan dilakukan terhadap seluruh ASN dan anggota DPRD. Nah, mungkin besok tim dari Dinkes Provinsi Maluku akan melakukan tracing, untuk mencari tahu orang-orang yang melakukan kontak dengan ASN maupun anggota DPRD yang positif Covid-19 itu," kata Wattimena kepada wartawan, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/8/2020).
Khusus untuk staf Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, kata Sekwan, sudah dilakukan tracing beberapa waktu lalu. Dari hasil tracing yang dilakukan, lanjut dia, diperoleh kesimpulan bahwa ada sekitar 4 orang ASN yang harus melakukan swab.
"Dan hari ini, ke-4 orang ASN itu sementara mengikuti swab di kantor Dinkes. Itu hasil tracing terhadap ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku. Nah, khusus untuk anggota DPRD, mungkin akan dilakukan tracing besok. Dan hasilnya nanti seperti apa, kita akan menunggu. Jadi berapapun jumlah yang nanti disimpulkan dalam proses tracing nanti, maka akan dilanjutkan dengan swab," tegas Wattimena.
Pihaknya, lanjut Wattimena, tidak bisa berkesimpulan apakah kantor DPRD Provinsi Maluku akan ditutup sementara waktu ataukah tidak, lantaran masih menunggu hasil tracing. Menurut dia, ini merupakan prosedur tetap yang dijalani sejak awal pandemi Covid-19.
Lebih lanjut Wattimena mengatakan, sampai saat ini aktivitas perkantoran di DPRD Provinsi Maluku masih tetap berjalan. "Kemarin ada pemberitaan soal kemungkinan kantor DPRD akan ditutup untuk sementara waktu, kita belum tahu, karena harus menunggu hasil tracing terlebih dahulu. Soal penutupan sementara aktivitas perkantoran di kantor DPRD, itu nanti menjadi kebijakan pimpinan. Tetapi kita lihat selama ini di instansi lain, kendati ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi aktivitas perkantoran tidak ditutup," ujarnya.
Wattimena kemudian membeberkan riwayat, sehingga ada dua orang di kantor DPRD Provinsi Maluku terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi,
salah satu ASN di lingkup Pemprov Maluku dinyatakan positif Covid-19. Kebetulan
istrinya ini, ASN pada Sekretariat DPRD. Nah, ketika yang bersangkutan
mendampingi Panitia Khusus (Pansus) di Jakarta, suaminya dinyatakan positif
Covid-19. Atas informasi itu, maka saya perintahkan agar yang bersangkutan
setelah kembali dari Jakarta tidak boleh berkantor, dan memang tidak masuk
kantor sampai dengan hari ini," ucapnya.
"Beberapa
hari kemudian, yang bersangkutan swab dan dinyatakan positif Covid-19.
Kebetulan Ketua Pansus adalah Pak Sam (Atapary) yang melakukan kontak dengan
yang bersangkutan. Jadi bukan terkonfirmasi positif Covid-19, akibat melakukan
perjalanan. Nah, ketika mau melakukan perjalanan ke kabupaten/kota, maka
anggota DPRD menjalani rapid test, dan ada yang reaktif, kemudian dilanjutkan
ke swab, dan hasilnya positif. Kalau lihat sirklusnya, maka ini berasal dari
pagawai DPRD," tandas Wattimena. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih