Ketua Dewan Pers Mohammad NUH |
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam temu virtual bersama
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan
Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di
Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Adapun
poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:
1.
Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran
sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan
Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020,
akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan
Pemerintah.
2.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan
atau penangguhan beban listrik bagi industri media.
3.
Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan
untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.
4.
Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan
pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
5.
Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari
yang semula turun 30% menjadi turun 50%.
6.
Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan
hingga Rp200 juta per bulan.
7.
Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran
belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.
“Dewan
Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian
yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat
demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya
pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. NUH.
Berita Anda ingin dimuat di Kicita atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia? Silakan hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com. Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih