coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Kamis, 15 Agustus 2013

Presiden Indonesia Diminta Segera Penuhi Tuntutan Korban Konflik di Aceh

* PRESIDENTIAL * Sumber Asli -- Lagi, Amnesty International mendesak Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menunjukkan komitmennya bagi perdamaian jangka panjang di Aceh. Deputi Direktur Asia Pasifik Amnesty International, Isabelle Arradon mengatakan SBY adalah yang mengawal perjanjian damai 2005.

Hal tersebut dikatakan Isabelle dalam siaran resmi Amnesty International pada peringatan delapan tahun hari Perdamaian di Aceh. Kepada acehterkini, Isabelle menjelaskan konflik Aceh diakhiri oleh adanya perjanjian damai tahun 2005 masa pemerintahan SBY.
“Sebuah langkah penting ke depan adalah mengajukan suatu pernyataan maaf secara formal dan publik kepada semua korban-korban pelanggaran HAM masa lalu,” tutur Isabelle.
Konflik Aceh antara gerakan pro-kemerdekaan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia berlangsung sejak 1976, dan memuncak selama operasi-operasi militer antara 1989 hingga 2005.
Konflik tersebut memakan jumlah korban begitu besar bagi penduduk di sana, meninggalkan korban jiwa antara 10.000 dan 30.000 orang, banyak di antaranya adalah penduduk sipil. Kedua belah pihak melakukan pelanggaran HAM selama konflik, banyak yang merupakan kejahatan-kejahatan di bawah hukum internasional dan mungkin merupakan kejahatan perang. Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Amnesty International telah menyerukan kepada kedua belah pihak untuk membuat komitmen secara publik bahwa tidak akan ada impunitas untuk kejahatan-kejahatan semacam itu.
Para korban dan penyintas dari pelanggaran HAM selama masa konflik telah menuntut untuk mengetahui kebenaran terhadap apa yang terjadi, tetapi dengan hasil yang minim. Ribuan orang masih dalam kegelapan atas keberadaan dari “orang-orang hilang” yang mereka cintai, sementara hanya sedikit kasus-kasus pelanggaran HAM terkait konflik yang telah diselidiki, dan tidak ada satu kasus pun sejak 2005.
- ***
-->

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda