-JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai mencoba mengurangi kewenangan KPK dan mengurangi efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini sangat disayangkan, mengingat kinerja KPK sejauh ini dirasa efektif.
"Beberapa pertemuan Presiden hanya mengundang Kapolri dan Jaksa Agung, KPK tidak pernah diundang, ini mengarah ke SBY ingin diskon kewenangan KPK," tutur aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Hamid Chalid, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Kamis (25/6/2009).
Hamid mencontohkan kasus penyadapan oleh KPK yang disebut-sebut atas suruhan Antasari Azhar terhadap Nasrudin Zulkarnaen dan Rhani Juliani mencuat belakangan ini. "Presiden tidak pernah meminta klarifikasi KPK, yang diundang hanya Kapolri lagi Kapolri lagi, heran saya," kritik Hamid.
Hamid khawatir jika wewenang KPK 'disunat', anggota Dewan akan semakin leluasa bermain uang di Senayan. Menurut Hamid, kenyataan seperti ini semakin menunjukkan bahwa SBY memandang sebelah mata pada KPK.
"Tampaknya SBY sudah tidak mempercayai KPK, terkait hal ini dan keengganan dia untuk segera mengundangkan RUU Tipikor. Ini bahaya, nanti di parlemen Partai Demokrat menguasai, kalau kewenangan KPK dikurangi ya bisa lolos terus koruptor," keluh Hamid.
Menurut Hamid, KPK adalah salah satu dari sedikit lembaga yang masih bisa dipercaya kredibilitasnya. Beberapa negara tetangga pun sudah melawat untuk belajar dari kinerja KPK.
"KPK ini lembaga yang baru berdiri tapi banyak negara yang sudah belajar dari KPK. Di negara yang begitu korup ada lembaga yang begitu perkasa membawa orang berposisi ke meja hijau," ujarnya bangga.
"Semoga ini bukan proyek balas dendam penahanan Aulia Pohan," pungkasnya. (sihc/sdtc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih