-JAKARTA — Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengingatkan pasangan capres dan cawapres untuk tidak menggoda dan memaksa petugas KPU di daerah pada saat Pemilu Presiden 8 Juli 2009 nanti. "Kita berharap pada saat pelaksanaan pemilu presiden nanti tidak ada godaan, paksaan, tapi murni karena pilihan masyarakat," papar Hafiz, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (30/5).
Dia mengakui, saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009, ada laporan terjadinya kecurangan di beberapa daerah ketika pelaksanaan pemilu. Namun, sambung Hafiz, kecurangan itu terjadi karena KPU di daerah tersebut dipaksa dan disogok.
Karena itu, agar pemilu dapat berlangsung jujur dan bersih, Hafiz mewanti-wanti pasangan calon agar tidak melakukan tindakan pemaksaan dan godaan terhadap petugas-petugas KPU.
Hafiz juga mengingatkan larangan-larangan pada saat kampanye, yang diatur dalam UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pada Pasal 41 yakni tidak menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau pasangan calon yang lain, serta menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat.
Larangan lainnya yaitu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. (sihc/skoc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih