coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Jumat, 26 Juni 2009

Kalla Instruksikan Golkar Selesaikan RUU Tipikor

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengaku telah memerintahkan jajaran partai beringin itu di parlemen untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Instruksi ini diharapkan bisa menyelesaikan RUU Tipikor sebelum batas waktu kerja parlemen 2004-2009 berakhir.


"Saya sudah meminta Partai Golkar untuk mempercepat UU itu selesai, agar tipikor bisa bekerja bukan hanya di Jakarta, tapi di Indonesia," kata Kalla saat berdialog dengan tokoh-tokoh muslim Sumatera Utara di asrama haji, Medan, Rabu (24/6).

Kalla menjelaskan, penyelesaian RUU Tipikor akan membuat jera pelaku korupsi di Indonesia. "Koruptor harus mendapat hukuman berat di mana pun, sehingga siapa saja bisa dikenakan lebih keras," paparnya.

Mantan Menko Kesra ini merasa optimistis bisa menyelesaikan RUU tersebut sebelum masa kerja parlemen berakhir. "Insya Allah selesai sebelum waktunya. Golkar akan mempelopori untuk segera menyelesaikan tanpa menunggu batas akhir," kata Kalla.

RUU Tipikor yang tak kunjung selesai sempat menjadi bahan debat capres. Kalla dan Megawati saat itu menegaskan akan menyelesaikan RUU Tipikor pada September 2009.

Saat debat berlangsung, Megawati mengemukakan, RUU tipikor bisa selesai dengan parlemen yang kuat lantaran RUU Tipikor untuk kepentingan rakyat Indonesia.

"Tapi kalau tidak bisa, tentunya perlu diperbaiki," ujarnya alam Debat Capres bertema "Strategi Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Menegakkan Supremasi Hukum" di Jakarta, Kamis (18/6) malam lalu.

Megawati menyarankan, sebaiknya di DPR harus ada penjadwalan dalam membahas dan menerbitkan undang-undang. "Jadi, tidak hanya suatu target tapi prioritaskan mana-mana yang harus didahulukan," tandasnya (sihc/skoc) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda