coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Jumat, 07 Agustus 2020

Masyarakat Dilarang Bepergian Tapi Pejabat Sibuk Kunker

KCI - JAKARTA: Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 meminta kepala daerah melakukan sosialisasi masif terkait protokol kesehatan dan mengenakan sanksi bagi yang tidak menaatinya. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap Pemerintah tidak hanya berwacana, tetapi juga memberikan keteladanan.  

“Bagaimana masyarakat mau taat dan disiplin jika mereka tahu para pejabat justru mendapat dispensasi. Masyarakat dilarang bepergian, tapi para pejabat sudah mulai sibuk kunjungan kerja. Masyarakat dilarang berkerumun, para pejabat sudah mulai rapat dan lobby-lobby, bahkan selenggarakan resepsi pernikahan. Masyarakat diminta pakai masker, tapi banyak pejabat yang  fotonya beredar di medsos dan layar kaca tanpa masker,” ujar Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (6/8/2020). 

Oleh karena itu, kata Netty, seperti dilansir dpr.go.id, sangat tidak masuk akal menerapkan sanksi kepada masyarakat, sementara Pemerintah belum menyiapkan infrastrukturnya dengan baik. Fasilitas protokol kesehatan seperti masker dan tempat cuci tangan di tempat umum harus tersedia. Harus dipastikan ada penanda jaga jarak di setiap lokasi, serta petugas yang mengukur suhu dan memastikan jumlah orang separuh dari kapasitas, dan sebagainya. 

“Jangan sampai rakyat  diberi sanksi tapi kantor Pemerintah, pengelola tempat publik dan perusahaan tidak dipaksa untuk menyediakan fasilitasnya,” ungkap politisi PKS itu. Selain itu, kata Netty, pemberian  sanksi  saat ini sudah terlambat. Penerapan sanksi seharusnya diberlakukan seiring diterapkannya new normal yang merelaksasi aktivitas masyarakat. Sekarang masyarakat cenderung merasa aman dan mulai mengabaikan protokol kesehatan, jika tetiba diberi sanksi akan kaget dan malah kontraproduktif. 

Soal jenis sanksi, Netty juga  tidak setuju jika dalam bentuk denda uang yang pasti menambah beban masyarakat. “Untuk bertahan hidup saja, masyarakat masih kembang kempis, apatah lagi untuk bayar denda. Pemda harus kreatif memikirkan bentuk sanksi yang edukatif setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dan menunjukkan keteladanan para pejabat publiknya,” tutup legislator dapil Jawa Barat VIII itu. ***
 --------------------------------------------------------------------------- 
Berita Anda ingin dimuat di Kicita atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia? Silakan kirim release atau hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com. Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda