"Dengan penuh rendah hati. Saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhammadiyah dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program yang kami sadari betul masih belum sempurna," kata Nadiem dalam video dari Kemendikbud di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.
Nadiem sendiri sangat mengapresiasi sebesar-besarnya atas masukan dari pihak NU, Muhammadiyah, dan PGRI mengenai program organisasi penggerak.
"Ketiga organisasi ini telah berjasa di dunia pendidikan bahkan Jauh sebelum negara ini berdiri. Tanpa pergerakan mereka dari Sabang sampai Merauke identitas budaya dan misi dunia pendidikan di Indonesia tidak akan terbentuk," katanya seperti dilansir viva..
Tentunya, lanjut dia, tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak mimpi bersama untuk menciptakan pendidikan berkualitas untuk penerus bangsa akan sulit tercapai. "Kami di Kemdikbud siap mendengar siap belajar," tambah pendiri Gojek itu.
Diberitakan sebelumnya, Ormas Islam, Muhammadiyah dan NU mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud RI. Mundurnya dua organisasi ini dikabarkan bahwa Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dapat dana hibah program Organisasi Penggerak maksimal sebesar Rp20 miliar per tahun.
"Akan tetapi setelah kami mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud RI, dan mempertimbangkan beberapa hal maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno.
Setelah Muhammadiyah mundur dari organisasi penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, langkah serupa akhirnya juga diambil oleh Lembaga Pendidikan Maarif NU.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi berpendapat, program ini sudah memiliki kejanggalan sejak awal khususnya dalam konsep yang dimaksud dengan organisasi penggerak itu sendiri.
"Kejanggalan-kejanggalan berasal dari konsep organisasi penggerak yang tidak jelas," kata Arifin saat dihubungi VIVA pada Rabu 22 Juli 2020.
"Yang kami baca dalam persyaratan, misalnya, organisasi yang mengajukan proposal harus memiliki sekolah," ujarnya.
Arifin
menegaskan bahwa pada kenyataannya, persyaratan itu tidak benar-benar
diaplikasikan dengan baik. Banyak organisasi/yayasan yang tidak sesuai
persyaratan tersebut. ***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih