coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Minggu, 05 Juli 2020

3 Emak-emak Joget TikTok Di Jembatan Suramadu Dihukum Denda Rp 500.000

KCI - SURABAYA: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil mengamankan tiga wanita berumur paruh baya yang menggunakan pakaian serba kuning bermain TikTok di Jembatan Suramadu. Kedtiga emak-emak yang video jagetnya  sempat viral di Media Sosial itu diamankan polisi di rumahnya. Akhirnya mereka dikenai sanksi administratif. 

Perbuatan emak-emak yang menari di atas jembatan Suramadu dengan diiringi lagu India dinilai sangat membahayakan. Mereka dikenakan sanksi administratif, sesuai dengan pasal 106 Undang-undang Lalu Lintas dengan denda Rp500 ribu serta wajib membuat pernyataan maaf yang diumumkan lewat media sosial.

Adapun ketiga ibu-ibu tersebut adalah Harimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya yang merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya. Ketiganya mengaku memiliki hobi yang sama yakni bermain video musik TikTok dan tergabung dalam akun Tiga Centil Mbois.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan dari penuturan mereka awalnya ingin merayakan ulang tahun salah satu personil mereka yaitu Hurimah di rumah makan bebek ternama di Bangkalan Madura.

Namun, lanjut dia, saat melintas Jembatan Suramadu mereka akhirnya turun dari mobil dan berjoget TikTok yang akhirnya viral dan mengundang protes dari warganet.

"Ketiga ibu-ibu itu dikenakan sanksi Administratif sesuai pasal 287 ayat 1 Junto pasal 106 ayat 4 huruf A dan B, tentang undang-undang lalulintas dengan denda Rp500 ribu dan pernyataan maaf yang wajib diumumkan di media sosial," kata Ganis dikutip dari laporan tvOne, Minggu 7 Juli 2020.

Seperti diketahui, jagat maya dihebohkan dengan video viral ibu-ibu berpakaian serba kuning berjoget di atas Jembatan Suramadu. Dalam video berdurasi 17 detik itu, ketiga ibu-ibu tampak sengaja berhenti di atas jembatan.

Dari video itu, tampak ketiganya bergantian melakukan goyang musik India di jalur kendaraan roda empat di tengah lalu lalulintas larangan berhenti. Aksi itu kemudian membuahkan kecaman dari sejumlah warganet.  ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda