* KCI * Sumber Asli --WAISAI: Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, menuju pembangunan zona bebas korupsi. Deklarasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bebas korupsi digelar oleh Badan Pusat Statistik Raja Ampat, di Kantor BPS Senin (15/6/2020).
Sekda Raja Ampat hadir dalam deklarasi tersebut. Selain Sekda Yusuf Salim, hadir juga Ketua DPRD Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Kepala BPS dan Staf.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr Yusuf Salim, M.Si, mewakili bupati setempat menghadiri deklarasi dan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Hakikat dari pembangunan zona integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik. Sehingga, mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi. Dan, budaya birokrasi yang melayani public.
Reformasi birokrasi sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.
Sebagaimana Instruksi PERMENPAN RB No. 60 Tahun 2012 dan diperbaharui Kembali melalui PERMENPAN RB No. 52 Tahun 2014 tentang pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih melayani. ***
-
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih